Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Warga Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran melakukan protes atas berjalannya kembali pembangunan tower di wilayah mereka. Padahal, sebelumnya menara telekomunikasi itu telah berhenti setelah mendapatkan peringatan dari Dinas Perizinan Pangandaran.
Sontak saja, puluhan warga yang mendatangi lokasi pun mendapatkan pengawalan serta mediasi dari TNI dan Kepolisian.
Atin, salah satu warga, mengatakan, ia mempertanyakan lanjutan pembangunan tower tersebut yang sebelumnya sudah dilarang Dinas Perizinan.
“Ini kenapa bisa aktif lagi, padahal sudah jelas pemerintah sudah melarang,” kata Atin kepada HR Online, Sabtu (13/2/2021).
baca juga: Awas! Begal Mengincar Pengendara di Jalan Raya Pangandaran-Parigi
Karena itu, warga sekitar pun meminta agar ada penyelesaian dengan mediasi bersama Bupati Pangandaran 16 Februari mendatang.
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, mengatakan, kendati masyarakat memprotes pembangunan tersebut, pihaknya meminta agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami harap semuanya tetap bersabar dan mematuhi prokes. Kita tunggu sampai Selasa besok untuk mediasi agar ada jalan tengah dari permasalahan ini,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid