Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Satgas Penanganan Covid-19 dan Muspika Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi pasar Buniseuri untuk melaksanakan Giat Trantib Sosialisasi Masker, Jum’at (5/2/2021).
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar. Baik pembeli maupun pedagang di Pasar Buniseuri diimbau agar memakai masker saat melaksanakan transaksi jual beli.
“Giat Trantib Sosialisasi Masker ditujukan agar masyarakat lebih patuh pada Protokol Kesehatan dan selalu memakai masker bila beraktivitas di luar rumah. Juga mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi prokes (protokol kesehatan),” ujar Camat Cipaku, Yayan MS, melalui Kasi Pemerintahan, Kosasih.
Kosasih, menjelaskan, sasaran dalam Giat Trantib Sosialisasi Masker, difokuskan di Pasar Buniseuri dan pusat perbelanjaan lainnya.
“Giat Trantib Sosialisasi Masker dilakukan dengan pendekatan persuasif. Pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan imbauan untuk memakai masker demi kesehatan dirinya dan orang yang diajak komunikasi,” katanya.
Begitu juga para pembeli yang datang ke pasar agar memakai masker. “Terutama bila bepergian keluar rumah. Intinya wajib memakai masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah, apalagi mengunjungi pusat perbelanjaan atau pasar,” tegasnya.
Kosasih berharap dengan dilaksanakan Giat Trantib Sosialisasi Masker, masyarakat patuh dan taat melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ini demi keamanan dan keselamatan bersama,” tandasnya. (Edji/R7/HR-Online)
Editor: Ndu