Ridho Rhoma kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Lagi-lagi, penyanyi dangdut Ridho Rhoma tertangkap oleh kepolisian akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kabar tersebut pun telah polisi benarkan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus ketika awak media meminta keterangan kemarin, 7 Februari 2021.
Kabar Mengejutkan, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap
Kepolisian kembali menangkap salah satu artis dan selebritis papan atas terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kali ini kembali menjerat Ridho Rhoma, anak dari raja dangdut Rhoma Irama.
Pria tampan tersebut kembali terciduk oleh polisi dan terbukti mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi. Kabar penangkapan tersebut telah polisi benarkan melalui Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Hj Wempy Tutup Usia
“Iya, benar,” ucapnya saat media memberinya pertanyaan terkait masalah yang menimpa Ridho tersebut. Polisi pun telah melakukan uji atau tes urine terhadap Muhammad Ridho Irama, nama asli Ridho Rhoma. Dari tes tersebut, polisi menemukan hasil yang positif atas konsumsi narkoba jenis ekstasi oleh Ridho.
“MR telah positif amfetamin,” ucap Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan. Kombes Pol Yusri Yunus pun belum dapat memberikan pernyataan mengenai kronologi atas tertangkapnya penyanyi dangdut tersebut. Ridho Rhoma kembali ditangkap menjadi peristiwa kedua yang Ridho alami karena kasus pemakaian narkoba.
Menjalani Pemeriksaan
Kombes Pol Yusri Yunus enggan membeberkan bagaimana kronologi penangkapan terhadap Ridho Rhoma. Ia menambahkan jika pihaknya akan menggelar untuk pengembangan kasus dalam beberapa waktu ini.
“Masih menjalani pemeriksaan dulu, itu saja dulu ya,” ucap Yusri Yunus pada awak media. Dari kabar penangkapan terbaru ini, tak menampik jika publik kembali mengingat atas tertangkapnya Ridho Rhoma kala kasus sebelumnya.
Baca Juga: Cut Meyriska Mual-Mual, Roger Danuarta Ungkap Ingin Punya Tiga Anak
Penangkapan serupa telah ia alami pada tanggal 25 Maret 2017 silam. Waktu itu, kepolisian telah menyita barang bukti yaitu sabu dengan berat 0,7 gram dengan lengkap alat hisapnya. Setelah penangkapannya tersebut, anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini menjalani hukuman kurungan.
Profil Ridho Rhoma
Setelah kabar Ridho Rhoma kembali ditangkap oleh kepolisian terkait kasus narkoba, Ridho kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat. Pria dengan nama asli Muhammad Ridho Irama adalah anak dari penyanyi dangdut Rhoma Irama dengan Marwah Ali.
Ia lahir pada tanggal 14 Januari 1989 di Jakarta. Mulai sejak kecil, ia telah menyukai musik dangdut dan juga berani untuk tampil dalam berbagai acara di sekolahnya saat SMP.
Nama populernya pun mulai melambung tahun 209 karena mengikuti jejak karir sang ayah dalam bernyanyi dangdut. Kala itu, Ridho go public saat acara yang melibatkan Soneta Group. Akhirnya, penyanyi 31 tahun tersebut membentuk grup Sonet 2 serta meluncurkan album yang pertama 22 Januari 2009.
Dari mulai saat itu, Ridho Rhoma publik kenal sebagai salah satu penyanyi dangdut pendatang baru yang modern. Tentu saja juga masih dibayangi dengan nama besar sang ayah, Rhoma Irama. Akan tetapi, yang pantas disayangkan jika Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus konsumsi narkoba tanggal 25 Maret 2017 silam.
Baca Juga: Ikke Nurjanah Menikah Lagi, Inilah Fakta dan Sosok Sang Suami
Kala itu, dini hari, ia polisi ciduk dalam sebuah kamar hotel Tanjung Duren, Jakarta Barat dengan bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram. Dari kasus tersebut, Ridho masuk bui dan bebas tahun 2018. Saat Ridho Rhoma bebas, tahun 2019 ia kembali masuk tahanan karena harus menyelesaikan masa kurungan sesuai dengan putusan kasasi.
Sempat Menjajal Dunia Akting
Ridho Rhoma memang publik kenal sebagai penyanyi dangdut era milenial yang berbakat. Meskipun ia selalu saja dalam bayangan nama besar sang ayah, ia tak lantas menjadi berbangga diri. Karir yang ia geluti tersebut ia mantapkan untuk berkembang karena memang bakat yang ia miliki.
Bukan mendompleng nama Rhoma Irama. Banyak single yang telah ia telurkan, seperti Menunggu, Menyangka, Menerka, Menanti, Mengawasi, Memantau, dan masih banyak lagi. Selain berbakat dalam hal tarik suara, Ridho juga berbakat dalam dunia akting.
Sebelum akhirnya Ridho Rhoma kembali ditangkap, ia pernah tercatat menjajal beberapa judul yang mampu mengembangkan bakat seni perannya. Ia pun pernah membintangi beberapa judul seperti Dawai 2 Asmara, Sajadah Ka’bah, serta Sajadah Ka’bah 2.
Akan tetapi, sangat sayang ketika ia harus kembali berurusan dengan hukum. Ia kembali polisi tangkap karena konsumsi barang haram dengan barang bukti yang tidak dapat terbantahkan. Bahkan, hasil tes urine telah membuktikan jika Ridho Rhoma masih mengkonsumsi barang haram tersebut.
Meskipun pihak kepolisian belum membicarakan perihal kronologi penangkapan di apartemen kawasan Jakarta Pusat tersebut. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan jika Ridho Rhoma kembali ditangkap atas positif penyalahgunaan amfetamin jenis ekstasi.