Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pendidikan merupakan solusi pertama memutus mata rantai kemiskinan. Untuk itu anak keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) diharapkan mengenyam pendidikan sampai kuliah.
Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, banyak anak KPM PKH yang tidak mampu melanjutkan sekolah sampai perguruan tinggi. Karena itu pihaknya melakukan sosialisasi agar anak KPM PKH mau melanjutkan sekolah sampai jenjang perguruan tinggi.
“Pada tahun ini saja tercatat ada 1042 anak KPM PKH yang duduk di kelas 3 SMA sederajat. Mereka semua pada saat ini difasilitasi untuk mengenyam pendidikan tinggi, mulai dari pendaftaran ke perguruan tinggi. Diberikan bimbingan belajar bagi yang akan mengikuti SBMPTN. Sampai didaftarkan KIP Kuliah. Sehingga semua anak KPM PKH dapat kuliah di perguruan tinggi sampai meraih gelas sarjana tanpa mengeluarkan biaya,” jelasnya, Kamis (11/02/2021).
Apabila ada anak KPM yang tidak lulus di perguruan tinggi negeri, lanjut Ade, maka akan diarahkan ke perguruan tinggi swasta. Perguruan tinggi swasta ini yang sudah bekerjasama dengan Dikti sehingga, anak KPM ini bisa kuliah dan mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Sehingga kuliahnya gratis.
Selain itu, tambah Ade bagi anak KPM yang kuliah di perguruan tinggi swasta di Kabupaten Pangandaran akan mendapatkan bantuan biaya kuliah yang bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran.
“Bagi anak KPM PKH yang tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi, mereka akan diarahkan ke Lembaga Pendidikan Keterampilan milik Dinas Sosial Provinsi. Nantinya mereka bisa mendapatkan pelatihan keterampilan seperti menjahit, tata boga, tata rias, elektro dan perbengkelan,” paparnya.
Ade mengatakan, dengan diadakannya program tersebut, diharapkan lahir SDM unggul dengan kompetensi terbaik.
“Sehingga anak KPM PKH akan sangat mudah mendapatkan pekerjaan yang baik. Juga mendapatkan penghasilan yang baik, sehingga mereka keluar dari kemiskinan yang selama ini menjerat keluarga mereka,” katanya. (Enceng/R7/HR-Online)
Editor: Ndu