Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com).- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali berlanjut dari tanggal 23 Februari sampai 8 Maret 2021.
Sebelumnya direncanakan, PPKM mikro berakhir tanggal 22 Februari 2021 kemarin.
Pemkot Tasikmalaya beralasan, PPKM mikro diperpanjang lantaran kasus covid-19 yang terus meningkat.
“Kasus Covid-19 di Tasikmalaya masih tinggi, karena kemarin ada klaster yang pondok pesantren di Cipedes,” ujar Plt Walikota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, PPKM mikro diperpanjang sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.
“Alasan PPKM mikro kita perpanjang karena peningkatan covid-19 jumlah kasusnya juga naik lagi di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Sebelumnya, kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya sempat menurun.
Namun dengan adanya klaster pesantren kemarin, jumlahnya jadi kembali naik.
“Muncul klaster yang tidak bisa kita duga, kemarin yang positif dari pesantren itu hampir 300 orang lebih,” ungkap Yusuf.
Meski demikian, saat ini sudah banyak santri yang negatif sehingga bisa pulang ke rumahnya masing-masing untuk pemulihan. (Apip/R8/HR Online)
Editor: Jujang