Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarPPKM Mikro di Jabar Siap Diterapkan, Hampir Sama Saat PSBM

PPKM Mikro di Jabar Siap Diterapkan, Hampir Sama Saat PSBM

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar siap melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM Mikro). Mulai dari 9 Februari sampai 22 Februari 2021.

Hal ini sesuai instruksi Mendagri No 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan pembentukan posko Covid-19 sampai tingkat Desa. Provinsi Jabar masuk dalam salah satu daerah prioritas.

“Jabar siap sukseskan PPKM Mikro ini. Desa dan Kelurahan se-Jawa Barat hampir seluruhnya memiliki Posko Covid-19, mencapai 80 persen. Intinya sudah siap, tinggal sisa 20 persen untuk membuat posko Covid-19 tingkat desa,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Senin (8/2/2021).

Ridwan Kamil optimis pelaksanaannya akan berjalan efektif dan lancar. Sebab, PPKM ini hampir sama dengan PSBM atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro Jabar. Artinya Jabar telah memiliki pengalaman ketika melakukan penanganan klaster Secapa AD, Kota Bandung.

Pola dalam PSBM Jabar sebelumnya bisa diterapkan dalam PPKM berskala Mikro. Seperti melakukan karantina satu kelurahan. Ada 4 zona dalam melakukan penilaian kerawanan desa, yakni hijau, kuning, oranye dan merah.  Apabila ada lebih dari 10 rumah dalam satu RT ada yang positif maka statusnya zona merah. 6-10 rumah masuk zona oranye, 1-5 rumah masuk zona kuning dan nol kasus zona hijau.

Ridwan Kamil akan menentukan zonasi sesuai data dari Labkesda Jabar, agar menunjukan kondisi sebenarnya.  Agar pelaksanaannya berjalan lancar, Ridwan Kamil berharap agar bantuan anggaran dari pusat bisa segera cair. Sehingga tidak menghambat petugas lapangan dalam melaksanakan tugasnya.

Pemprov Jabar pun melibatkan TNI-Polri dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini. Terutama dalam penelusuran dan pelacakan kontak erat. Sehingga menjadi solusi terbaik agar kasus Covid-19 Jabar bisa turun. (R9/HR-Online)

Editor: Dadang

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...