Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Perangkat Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat positif Covid-19. Diduga perangkat desa tersebut terpapar virus Corona dari klaster Samsat Ciamis.
Akibatnya pelayanan di Kantor Desa Selacai ditutup sementara mulai Rabu (24/2/2021). Kantor Desa akan dibuka kembali pada Senin (1/3/2021) mendatang.
Sementara itu, Desa Selacai saat ini masuk zona merah, karena selain perangkat desa, sejumlah warga juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Camat Kecamatan Cipaku Yayan MS membenarkan penutupan Kantor Desa Selacai lantaran ada perangkat desa yang terpapar virus Corona.
“Penutupan pelayanan di Kantor Desa Selacai karena ada perangkat yang positif dari klaster Samsat,” ucapnya, Rabu (24/2/2021).
Selanjutnya, Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan Desa melakukan penyemprotan desinfektan sebagai upaya sterilisasi lingkungan kantor desa.
“Penyemprotan juga dilakukan di lingkungan RT di mana warganya ada yang terpapar Covid-19,” tandasnya. (Edji/R7/HR-Online)
Editor: Ndu