Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Akibat pemalsuan tanda tangan, seorang staff Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis bakal memperkarakan secara hukum tanda tangannya terdapat pada sebuah Perdes tentang APBDes 2021 Desa Cibadak.
Pria yang berinisial IZT, mengaku geram atas tindakan tersebut. Apalagi hal itu berkaitan dengan produk hukum yang berkaitan dengan anggaran keuangan.
“Terus terang saya merasa terdzolimi dengan hal ini,” kata IZT kepada HR Online, Jum’at (26/2/2021).
Ia mengaku sebelumnya pernah menjabat sebagai PJS di desa tersebut. Sedangkan saat ini sudah kembali bertugas di Kantor Kecamatan Banjarsari.
Melihat kenyataan itu, IZT merasa dirugikan dan hendak membawa kasus ini ke pihak kepolisian karena menurutnya hal ini masuk ranah pidana.
“Seharusnya desa itu datang ke kecamatan atau mengundang saya bila membutuhkan tanda tangan. Saya sangat menyayangkan karena ada perangkat yang ceroboh dan berani seperti ini, apalagi untuk produk hukum,” pungkasnya.
baca juga: Seluruh Perangkat Lakukan Tes Swab, Kantor Desa Cibadak Ciamis Tutup
Pengakuan Soal Pemalsuan Tanda Tangan
Menanggapi hal tersebut, salah seorang perangkat desa yang bernama Jalil tidak bisa mengelak atas hal ini.
Ia pun mengaku bahwa ia sendiri yang membubuhkan tanda tangan tiruan dari IZT.
“Saya sudah konfirmasi ke Pak IZT, kalau tidak salah hari Kamis (25/2/2021) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB,” katanya.
Jalil menambahkan, ia sendiri sebenarnya tidak berani melakukan pemalsuan tanda tangan hal itu bila tidak mendapatkan perintah langsung dari atasannya, yakni Kepala Desa.
“Saya berani melakukan itu kirain pak Kepala Desa sudah koordinasi, bahkan sebelum menandatanganinya. Saya sempat menolak alias tidak mau, karena saya tahu itu bukan hak saya,” imbuhnya.
baca juga: Camat Banjarsari Ciamis Ajak Warga Taat Protokol Kesehatan
Karena ia merasa sebagai bawahan, hingga akhirnya pun mengikuti arahan dari atasannya.
Camat Banjarsari Dedi Iwa Saputra mengaku kaget dengan hal ini. Apalagi berhubungan langsung dengan perangkat desa yang ada di wilayah kerjanya.
“Insya Allah besok hari senin kita akan panggil semuanya. Kita juga perlu melakukan klarifikasi agar permasalahan pemalsuan tanda tangan ini bisa selesai,” singkatnya. (Suherman/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid