Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Tidak sedikit pelanggar yang terkena razia masker di lingkungan Pasar Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Namun sayangnya, petugas dari Satgas Covid-19 Kecamatan Cineam yang melakukan razia, Jumat (19/2/2021), tidak memberikan sanksi untuk para pelanggar tersebut.
Padahal, razia masker sendiri sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona. Belum lagi, di Kabupaten Tasikmalaya, kasus positif Covid-19 meningkat drastis dari klaster salah satu pondok pesantren.
Sementara untuk razia kali ini, petugas sengaja ke Pasar Cineam, karena disinyalir menjadi tempat yang paling rawan penyebaran Covid-19.
“Di Pasar Cineam ini selalu banyak orang berkerumun dan abai protokol kesehatan. Jadi kita fokuskan razia masker di sini,” ujar Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Camat Cineam, Sobari, Jumat (19/2/2021).
Dalam razia tersebut, petugas langsung menghentikan setiap warga yang melewat yang tidak memakai masker. Kemudian, tim satgas Covid-19 juga menginterogasi pelanggar razia masker tersebut.
“Bagi pengendara yang tidak memakai masker, kami memang tidak memberikan sanksi, hanya teguran untuk selalu memakai masker. Karena, sampai saat ini belum ada payung hukum yang pasti buat pelanggar,” ungkapnya kepada HR Online, Jumat (19/2/2021).
Lebih lanjut Sobari menambahkan, razia kepada pengendara dan masyarakat dilakukan di wilayah Pasar Cineam, karena selalu banyak orang yang abai memakai masker.
Selain itu, daerah Cineam juga termasuk tempat yang paling rawan dalam penyebaran Covid-19.
“Kasus penyebaran Corona untuk Wilayah Cineam sempat tinggi dan meningkat tajam, yaitu dari salah satu pondok pesantren,” ucapnya.
Sementara untuk warga atau pelanggar razia yang tidak memakai masker, petugas langsung memberikan masker secara gratis. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto