Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Adang Hadari dan Supratman, atau pasangan AMAN tak nampak hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon atau pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020.
Rapat pleno tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Pangandaran, di hotel Horison Palma, Pangandaran, Rabu (17/2/2021).
Pleno tersebut hanya dihadiri paslon nomor urut 1, Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (Juara).
Menanggapi ketidakhadiran paslon AMAN, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menyebut, jika pihaknya secara resmi sudah mengundang pihak paslon nomor 2.
“Namun memang sekarang tidak hadir, saya belum tahu alasannya,” ujar Muhtadin.
Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pangandaran
Ketidakhadiran paslon AMAN tidak lantas membuat acara rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Pangandaran terhenti.
“Alhamdulillah, acara rapat pleno berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
Menurutnya, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih yang di gelar KPU Pangandaran sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Rapat pleno ini juga berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi,” jelas Muhtadin.
Pada kesempatan tersebut, pihak KPU juga menandatangani berita acara rapat pleno penetapan pasangan calon, yang selanjutnya diserahkan kepada Paslon serta partai politik yang hadir dalam acara tersebut.
Meski tak dihadiri Paslon AMAN, namun rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Pangandaran itu mendapat penjagaan ketat pihak kepolisian, TNI, Satpol PP dan lainnya.
Pantauan HR rapat pleno tersebut diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan pembatasan jumlah peserta. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang