Mobil gratis pajak pada bulan Maret tahun 2021 ini terdiri dari mobil jenis sedan, city car, MPV dan juga jenis mobil SUV. Meskipun masih mempersiapkan aturan teknisnya, namun Pemerintah Indonesia melalui Menko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian secara prinsip memberi relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk produk otomotif per bulan Maret ini.
Tapi, tidak semuanya produk otomotif mendapatkan insentif dari pemerintah saat pandemi Covid-19 ini. Karena ada kriteria-kriterianya, yaitu kapasitas mesinnya tidak sampai 1.500 cc.
Kemudian, produksi mobil tersebut juga dilakukan di dalam negeri, atau TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sebesar 70 persen.
Dalam skenario pemberlakukan relaksasi PPnBM itu untuk realisasinya akan dilakukan tiga tahap. Pada tahap pertama Maret sampai Mei ada potongan biaya PPnBM sebesar 0 persen.
Selanjutnya tahap kedua pada bulan Juni sampai Agustus potongan biayanya sebesar 50 persen, serta tahap yang ketiga yaitu bulan September sampai November dengan potongan biaya 25 persen.
Baca Juga : Kelebihan Mobil Listrik daripada Kendaraan Konvensional BBM
Tidak Semua Mobil Gratis Pajak di Maret 2021
Dengan adanya kriteria tersebut, maka tidak semua kelas mobil sedan serta berpenggerak 4 x 2 akan mendapat gratis pajak pada Maret mendatang.
Bahkan, untuk mobil berpenggerak 4 x 4 tidak ada satu yang mendapat insentif biaya PPnBM. Sebab, segmen tersebut tidak memiliki model satupun yang produksinya berlangsung di Indonesia.
Merangkum dari berbagai sumber, Jumat (26/02/2021), berikut ini deretan mobil-mobil yang akan mendapatkan insentif PPnBM hingga 0 persen pada bulan Maret tahun 2021.
Daftar Mobil Bebas PPnBM
Toyota Vios
Mobil kelas sedan ini memiliki kapasitas mesin 1.500 cc. Produksinya di pabrik otomotif PT TMMIN (Toyota Motor Manufacturing Indonesia) di Karawang, Jawa Barat.
Selain menyasar pasar domestik, mobil sedan inipun diekspor ke sejumlah negara, seperti Timur Tengah yang meliputi Qatar dan Arab Saudi. Kemudian negara Brunei dan Singapura.
Baca Juga : Mobil Paling Nyaman Untuk Perjalanan Jauh Bersama Keluarga
Yaris, Jazz, dan Brio (non-LCGC)
Mobil untuk segmen hatchback yang mendapatkan pajak gratis itu meliputi Toyota Yaris, Honda Jazz, dan Honda Brio non-LCGC (Low Cost Green Car).
Avanza, Xenia, Sienta, Ertiga, Mobilio, Xpander, Wuling Confero
Mobil MPV ini merupakan segmen populer yang dipastikan mendapat gratis PPnBM pada bulan Maret mendatang. Karena, produksi mobil MPV ini paling banyak di dalam negeri.
Selain itu, TKDN-nya pun tinggi-tinggi, kebanyakan mencapai sekitar 80 persenan. Maklum saja mobil-mobil ini paling laku di pasar otomotif Tanah Air. Seperti halnya Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia sebagai “mobil sejuta umat”.
Kemudian, mobil MPV lainnya yang gratis pajak di Maret nanti meliputi Toyota Sienta, Suzuki Ertiga, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, dan Wuling Confero.
Rush, Terios, HRV, dan CRV Turbo
Baca Juga : Mobil Matic Murah dengan Performa Mesin Terbaik dan Irit Bahan Bakar
Berdasarkan data yang ada pada Honda Prospect Motor, lokasi pabrik yang memproduksi mobil SUV CRV Turbo ini berada di Karawang, Jawa Barat. Pabrik otomotif tersebut punya kapasitas produksi hingga 200.000 unit per tahunnya.
Selain CRV Turbo, pabrik ini juga memproduksi mobil model lainnya, seperti Honda Jazz, Brio, BRV, Mobilio, dan Honda HRV.
Adapun mobil SUV dari merek lain selain Honda yang bebas pajak itu meliputi Toyota Rush, dan Daihatsu Terios.
Tujuannya agar produk-produk tersebut menjadi lebih laku supaya meningkatkan volume produksi pabrikan otomotif Tanah Air. Rata-rata tingkat produksinya kurang 70 persen.