Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Komunitas Pegiat Sosial Kota Tasikmalaya melakukan audiensi di Gedung DPRD terkait dugaan pelanggaran BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sejumlah pegiat tersebut awal mulanya mengharapkan Kadinsos hadir dalam kesempatan tersebut, namun hanya perwakilan Kabid yang datang.
Sementara itu, Disdukcapil OJK, Inspektorat pun tak hadir. Sehingga audiensi yang sudah menunggu hampir 1 jam lamanya itu batal.
“Percuma saja para kepala dinas tidak hadir karena yang datang tidak berkompeten untuk menjawab persoalan yang kami utarakan. Padahal sudah 1 jam di sini bersama DPRD,” kata Ketua Komunitas Pegiat Sosial Tasikmalaya, Dede Farid, Rabu (10/2/2021).
Ia menjelaskan, audiensi tersebut tiada lain untuk meminta tanggapan terkait adanya indikasi pelanggaran pada program pemerintah itu.
Baca juga: Peringati HPN, Ini yang Dilakukan Jurnalis di Kabupaten Tasikmalaya
Padahal, lanjutnya, pihaknya hanya ingin mengedukasi kepada masyarakat melalui informasi yang sebenarnya, baik secara regulasi, program pemerintah untuk masyarakat.
“Kami ingin membenahi tatanan yang salah dalam pelaksanaan Program BPNT dan PKH di sini. Kami harap semua pihak juga berperan aktif dalam mengontrol jalannya bantuan ini agar sesuai sasaran dan adil,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam, mengatakan, audiensi tersebut batal lantaran dari massa aksi menilai pihak terkait tidak hadir, malahan perwakilan. Sehingga massa menganggap kurang kompeten.
“Rencananya akan ada penjadwalan ulang pekan depan dengan harapan dinas terkait bisa menyempatkan hadir sesuai keinginan teman-teman pegiat sosial,” singkatnya. (Apip/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid