Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Setelah kelompok lanjut usia (lansia), sekarang ini ibu menyusui, penyintas juga bisa suntik vaksin Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, dr. Andi Bastian, mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Kesehatan RI HK.02.02/I/368/2021. Dalam SE tersebut, mengizinkan ibu menyusui dan penyintas Covid-19 dapat menerima suntikan vaksin Covid-19.
Selain SE Kemenkes, keputusan tersebut juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan PAPDI, yang menyatakan bahwa vaksinasi untuk kelompok tersebut aman.
“Dari kebijakan terbaru itu sekarang, untuk ibu menyusui dan penyinas Covid-19 bisa suntik vaksin Covid-19,” kata dr. Andi Bastian kepada HR Online, Sabtu (13/2/2021).
Kadinkes Kota Banjar Ungkap Syarat Bisa Suntik Vaksin Covid-19
Selain ibu menyusui dan penyintas Covid-19, lanjutnya, yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), seperti diabetes, kanker dan tekanan darah tinggi, juga bisa mengikuti vaksinasi ini.
Andi Bastian, menjelaskan adapun yang menjadi persyaratan bagi penyintas Covid-19 tersebut, mereka sudah negatif atau sembuh dari Covid-19. Namun yang negatif tersebut harus berdasarkan keterangan medis sejak tiga bulan sebelum mengikuti pelaksanaan vaksinasi.
Kemudian, untuk peserta yang memiliki penyakit komorbid diabetes diperbolehkan mengikuti, dengan catatan belum sampai pada tingkat komplikasi akut.
Baca Juga : Lansia Bisa Divaksin, Dinkes Kota Banjar; Tunggu Arahan Kemenkes
Selanjutnya, untuk pemilik komorbid tekanan darah tinggi (hipertensi) juga bisa mengikuti suntik vaksin Covid-19. Kecuali, pada saat pelaksanaan tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg.
“Sedangkan terkait teknisnya, masih sama seperti pelaksanaan vaksinasi yang sudah berjalan. Hanya saja, nanti ada pertanyaan tambahan dalam screening itu,” terang Andi.
Akan tetapi, terkait pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok lansia, ibu menyusui, penyintas Covid-19 dan penderita komorbid bisa suntik vaksin, setelah vaksinasi untuk tenaga kesehatan (Nakes) selesai.
Sementara untuk saat ini, pihaknya masih fokus menyelesaikan pemberian dosis kedua pada pelaksanaan vaksinasi tahap pertama untuk nakes. Baru setelah ini selesai, maka melanjutkan untuk para pelayan publik.
“Kita masih fokus menyelesaikan pemberian dosis kedua untuk para nakes. Sesuai tahapan jadwal besok hari Senin (15/2/2021), pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini kami lanjutkan lagi,” katanya.
Dua Hari Kasus Positif Melandai
Terpisah Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Agus Nugraha, mengatakan, dalam dua hari ini penambahan jumlah kasus warga yang terkonfirmasi positif mulai melandai.
Hanya terjadi penambahan sebanyak 2 orang pada hari Jumat tanggal 12 Februari, dan 2 orang penambahan pada hari ini.
Namun demikian, Agus tetap mengingatkan kepada semua pihak agar terus melakukan upaya pencegahan terutama wilayah atau desa yang memiliki kluster-kluster penyebaran Covid-19. Yaitu, dengan melaksanakan kebijakan PPKM skala mikro.
“Dua hari ini jumlah kasus positif sedikit melandai. Upaya pencegahan harus kita gencarkan, agar penyebaran virus Corona ini bisa semakin terkendali,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto