Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Warga minta insentif guru agama non Islam di Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten.
Permintaan warga tersebut terungkap saat anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Partai Demokrat, Iyan Sofyan, melakukan reses pertamanya tahun 2021 ini di daerah tersebut, Selasa (16/02/2021).
Pada reses pertama tersebut, Iyan Sofyan melaksanakan kegiatan di dapil 3, tepatnya di Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan untuk menampung aspirasi masyarakat.
Ia mengatakan, penduduk Desa Kertajaya menganut tiga agama, yaitu Islam, Katolik, dan Protestan, serta satu aliran kepercayaan.
Baca Juga : Di Ciamis, Guru Ngaji dan Imam Masjid Diberi Rp 600 Ribu Pertahun
“Meski penduduknya menganut tiga agama yang berbeda dan satu aliran kepercayaan, namun nilai toleransinya sangat tinggi,” kata Iyan.
Ia juga mengatakan, saat melakukan reses, ada beberapa hal yang diinginkan oleh masyarakat Desa Kertajaya. Salah satunya mengenai insentif untuk guru agama. Dalam hal ini pengajar agama non muslim agar mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
“Banyak masukan yang saya terima dari masyarakat. Salah satu poin penting yang benar-benar harus mendapat perhatian yaitu insentif bagi guru agama yang lain. Hal tersebut harus menjadi prioritas usulan kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (Fahmi/R3/HR-Online/editor-Eva)