Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita TasikmalayaGugatan Rp 60 Juta Kasus Burung Mati di Tasikmalaya Berakhir Islah

Gugatan Rp 60 Juta Kasus Burung Mati di Tasikmalaya Berakhir Islah

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Gugatan Rp 60 juta dalam kasus burung mati yang melibatkan dua orang warga di Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir islah atau damai.

Sebelum menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, kedua warga yang bertikai, Yamin dan Septhiana Virginandi, terlebih dahulu menjalani mediasi di Kantor Peradi Tasikmalaya, Kamis (04/02/2021).

Kedua warga tersebut hadir didampingi oleh kuasa hukum dan saksi yang masih tetangga satu komplek perumahan. Dengan disaksikan oleh masing-masing pengacaranya dan tokoh masyarakat, kedua belah pihak yang bertikai itu menandatangani nota kesepakatan damai.

Wakil Ketua Peradi Tasikmalaya Eki S Baehaqi, sebagai mediator dalam kasus gugatan Rp60 juta itu, mengatakan, hasil dari mediasi antara penggugat dengan pihak tergugat sepakat untuk islah atau damai.

“Alhamdulillah, setelah hari ini kami mediasi, kedua belah pihak sepakati beritikad damai dan saling memaafkan. Hasil mediasi ini akan kami sampaikan ke Pengadilan Negeri, agar dibuatkan akta perdamaian yang berkekuatan hukum,” terangnya.

Baca Juga : Gegara Bakar Sampah, Warga Tasikmalaya Gugat Tetangganya Rp 60 juta

Gugatan Rp 60 Juta, Dua Warga Tasikmalaya Islah

Lebih lanjut Eki mengatakan, Yamin sebagai tergugat sepakat tidak akan membakar sampah dekat rumah pihak penggugat, yakni Septhiana Verginandi. Begitu pula pihak penggugat sepakat menghentikan gugatannya dalam kasus serupa. Termasuk soal uang Rp60 juta.

Ia menyebutkan, poin utamanya dalam komitmen pembakaran sampah yaitu, pihak penggugat minta pihak tergugat membakar sampah tidak di dekat rumahnya.

Atas permintaan tersebut, pihak tergugat pun menyanggupinya dan akan komunikasi dengan penggugat apabila tergugat mau membakar sampah.

“Selanjutnya, penggugat juga tidak akan lagi mengajukan gugatan, termasuk soal ganti rugi,” terang Eki.

Sementara itu, Septhiana, mengaku bahwa jalan damai ia tempuh lantaran sudah terbangun komunikasi. Terlebih keduanya bertetangga.

Septhiana juga mengatakan bahwa, yang ia inginkan adalah kesehatan keluarganya bisa terjamin, tanpa menghirup asap pembakaran sampah.

“Sebagai manusia kami punya kekhilafan. Alhamdulillah, kami juga sudah saling maafkan dan sepakat untuk berdamai. Mengenai gugatan, setelah ada komunikasi ini saya tidak akan menggugat lagi,” kata Septhiana.

Yamin, sebagai tergugat, juga menyepakati soal pembakaran sampah supaya tidak mengganggu tetangganya. Ia pun merasa lega dengan adanya kesepakatan damai.

“Saya sepakat mengenai pembakaran sampah agar tidak dekat rumah Pak Septhiana,” ungkapnya.

Baca Juga : Gugatan 60 Juta Gegara Burung Mati Disidangkan PN Tasikmalaya Besok

Proses Persidangan Tetap Berjalan

Meski telah menyepakati untuk berdamai, namun proses persidangan di PN Tasikmalaya tetap berlangsung. Kedua belah pihak hadir dalam ruang persidangan.

Pihak PN Tasikmalaya belum memutuskan kasus gugatan perdata ini, dengan alasan majelis hakim sebagai pemimpin sidang dalam kasus tersebut tidak lengkap.

“Kami tadi membuka persidangan dan menyatakan bahwa hakim ketua majlis tidak bisa hadir lantaran berhalangan dinas. Sidang lanjutan akan digelar Kamis pekan depan, 11 Februari 2021,” kata Humas PN Tasikmalaya, Eka Rahman. (Apip/R3/HR-Online)

Pesta ulang tahun kucing di Banyuwangi dirayakan mewah

Ulang Tahun Kucing di Banyuwangi Dirayakan Mewah, Biduan dan Orkes Ramaikan Pesta

harapanrakyat.com,- Sebuah pesta ulang tahun kucing sukses mencuri perhatian warganet. Bukan tanpa alasan, pasangan suami-istri di Banyuwangi, Jawa Timur, merayakan ulang tahun tiga ekor...
Misteri Mayat Mengapung di Sungai Cipeles Sumedang Terungkap, Ini Identitas Korban

Misteri Mayat Mengapung di Sungai Cipeles Sumedang Terungkap, Ini Identitas Korban

harapanrakyat.com,- Identitas mayat yang mengapung di aliran Sungai Cipeles, kawasan Bendung Rengrang, Desa Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban ternyata...
Masa Pakai Shockbreaker Mobil, Tahu Kapan Harus Ganti

Masa Pakai Shockbreaker Mobil, Tahu Kapan Harus Ganti

Shockbreaker punya tugas besar, seperti dapat meredam setiap guncangan dari jalan supaya mobil tetap stabil. Tapi, seperti manusia, ini juga punya umur. Kalau sudah...
dokter kandungan yang diduga lecehkan ibu hamil di Garut

Dokter Kandungan Lecehkan Ibu Hamil di Garut Viral, Mantan Istri Buka Suara

harapanrakyat.com,- Dokter kandungan inisial MSF asal Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga lecehkan ibu hamil hingga viral di media sosial. Saking viralnya, mantan istri MSF...
Nubia Neo 3 GT, HP Terbaik untuk Aktivitas Gaming

Nubia Neo 3 GT, HP Terbaik untuk Aktivitas Gaming

Nubia Neo 3 GT hadir sebagai salah satu smartphone gaming terbaru yang dirancang untuk memberikan performa maksimal bagi para pengguna. Mengusung desain futuristik yang...
Cafe Perang Candu Tasikmalaya

Ngopi Unik di Cafe Perang Candu Tasikmalaya, Gelasnya Bisa Langsung Dimakan!

harapanrakyat.com,- Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada sebuah inovasi menarik yang membuat momen ngopi jadi lebih seru dan berbeda dari biasanya. Inovasi ini bisa Anda...