Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita TasikmalayaGugat Tetangga Karena Burung Mati, Ahli Ekologi Tasikmalaya: Ikhlaskan

Gugat Tetangga Karena Burung Mati, Ahli Ekologi Tasikmalaya: Ikhlaskan

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),– Gugatan yang dilayangkan Septhiana Yiringiadi kepada tetangganya, Yamin, mendapat sorotan dari ahli ekologi Tasikmalaya, Jawa Barat.

Septhiana, warga Perum Nanggela, Cigantang, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tersebut tak terima burung peliharaannya mati setelah menghirup asap dari pembakaran sampah yang dilakukan Yamin. Tak tanggung-tanggung Septhiana meminta ganti rugi senilai Rp 60 juta kepada tetangganya tersebut.

Ir H Nanang Nurjamil, ahli ekologi Tasikmalaya, mengatakan, seekor burung tidak akan mudah terkena penyakit akibat asap. Kecuali kandungan asap mengandung partikel karbon dioksida, karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur oksida, dan senyawa organik volatil.

“Kadar dari partikel tersebut harus melebihi ambang batas, baru bisa membahayakan,” katanya, Selasa (3/2/2021). 

Menurut Nanang, burung memiliki 3 lapis penangkal penyakit. Penyakit yang bisa ditanggal burung biasanya diakibatkan partikel racun, bakteri, dan jamur yang dibawa oleh debu atau asap.

“Penangkal pertama pada burung terdapat bulu-bulu getar (silia) yang terdapat di dalam rongga hidung burung. Selanjutnya, penangkal kedua enzim proteolitik dan surfaktan yang ada di trakea. Penangkal ketiga adalah antibodi dari kelompok imunoglobulin (Ig) tipe A, E, dan G yang terdapat dalam tubuh burung yang kondisinya fit,” jelasnya. 

Selain itu, kata Nanang, burung itu memiliki tiga alat atau bagian pernafasan, yaitu saluran pernafasan atas, paru-paru dan kantung udara (air sacs).

“Penyakit pernafasan pada burung tidak selalu karena partikel asapnya, bisa jadi juga karena infeksi sekunder pada saluran pernapasan oleh bakteri E.coli dan virus sejenis Mycoplasma gallisepticcum yang lebih dikenal dengan CRD (Chronic Respiratory Disease),” lanjutnya. 

Menurutnya, apabila sudah kronis, penyakit tersebut sukar disembuhkan dan bisa menyebabkan burung mati. 

“Karena itu perlu pembuktian secara ilmiah dan komprehensif untuk membuktikan apakah benar burung tersebut mati karena asap pembakaran sampah. Apalagi kalau benar yang dibakar hanya ranting-ranting pohon yang jatuh,” tegas Nanang.

Penjelasan Ahli Ekologi Tasikmalaya

Nanang mengatakan, pengadilan akan kesulitan membuktikan karena kandungan partikel yang ada di dalam asap yang diduga sebagai penyebab kematian burung.

“Tentu harus diperiksa di laboratorium lingkungan, begitupun anatomi pernafasan burung harus juga diperiksa. Apakah benar ada bagian-bagian pernafasan atau bagian-bagian dalam tubuh burung yang mati telah terkontaminasi oleh partikel dari asap pembakaran sampah, sehingga burung tersebut mati, sementara asapnya sudah tidak ada dan burungnya juga sudah lama mati,” ujarnya.

Hukum, lanjut Nanang, harus berdasarkan alat bukti yang otentik bukan hanya sebatas dugaan sepihak. 

“Mending sudahlah ikhlaskan saja kepada pemilik burung dan yang membakar sampah juga harus lebih berhati-hati jangan sampai asapnya mengganggu tetangga. Jangan ada sampah plastik atau barang-barang bekas yang berbahan kimia dibakar. Karena itu akan berbahaya bagi kesehatan pernafasan manusia dan makhluk hidup lainnya,” tegasnya.

Nanang menambahkan, menjaga kerukunan dengan tetangga jauh lebih berharga dibanding kematian seekor burung yang belum pasti penyebabnya. (Apip/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Cafe Perang Candu Tasikmalaya

Ngopi Unik di Cafe Perang Candu Tasikmalaya, Gelasnya Bisa Langsung Dimakan!

harapanrakyat.com,- Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada sebuah inovasi menarik yang membuat momen ngopi jadi lebih seru dan berbeda dari biasanya. Inovasi ini bisa Anda...
Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbicara dengan baik. Jika mereka tidak mampu, lebih baik untuk diam yang berarti menjaga lisan. Nasihat...
Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran

Dedi Mulyadi Prioritaskan Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran Demi Dorong Pariwisata

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali (reaktivasi) sejumlah jalur kereta api lama di wilayah Jawa Barat, dengan rute Bandung-Pangandaran...
Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Dunia kuliner dan hiburan kembali ramai netizen bicarakan. Kali ini bukan soal rasa makanan, tapi mengenai rasa kecewa. Nama King Abdi dan Tretan Muslim...
mobil wisata desa

SMPN 1 Sukamantri Ciamis Gunakan Mobil Wisata Desa untuk Antar Jemput Siswa, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab...
Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara menghilangkan nama aplikasi di HP bisa diterapkan untuk menjaga privasi. Sebagaimana yang kita tahu, saat mengoperasikan ponsel dan membuka aplikasi tertentu, pasti ada...