Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Meskipun petugas gabungan Polres Ciamis dan TNI gencar melakukan operasi yustisi, namun masih banyak menemukan para pelanggar. Terutama, para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Seperti halnya operasi Yustisi yang digelar di depan Pasar Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021). Para petugas gabungan dari polisi dan TNI, mendapatkan banyak pelanggar yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Sehingga, petugas terpaksa memberhentikan para pelanggar, dan memberikan sanksi dengan membacakan teks Pancasila.
“Pelaksanaan operasi yustisi masih kita lanjutkan mulai tanggal 26 Januari hingga tanggal 8 Februari nanti,” kata Kapolsek Pamarican, Iptu Jajang Sahidin, Selasa (2/2/2021).
Adapun sasaran dari operasi Yustisi kali ini tetap para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Hal ini yang menjadi salah satu persoalan bagi kita sebagai petugas. Dimana kita gencar melakukan operasi Yustisi, namun sisi lain masyarakat tidak begitu peduli,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Iptu Jajang Sahidin, dalam operasi kali ini, selain memberikan masker, pihaknya juga terapkan sanksi disiplin untuk membacakan teks Pancasila.
“Kita juga memberikan arahan agar mereka mau bekerjasama, untuk mentaati protokol kesehatan. Hal itu demi tercapainya percepatan pemutusan penyebaran mata rantai Covid-19,” ujarnya. (Suherman/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto