Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jovan Latuconsina, mendukung dilakukannya revisi RUU Pemilu.
Pasalnya, design Pilkada serentak 2024 itu hanya memfasilitasi kepentingan partai penguasa.
“Penolakan Pilkada 2022 dan 2023 yang dilakukan pemerintah jelas inkonsisten, berbeda dengan saat pemerintah memaksakan Pilkada 2020 lalu,” ujar Jovan, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, pembahasan revisi RUU Pemilu, merupakan bentuk kepentingan dalam rangka perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia.
Semua pihak kata Jovan, punya dasar pemikirannya masing-masing terkait mendukung atau tidaknya revisi Undang-undang Pemilu.
Hanya saja pihaknya berharap, pemerintah dan parpol mengambil pelajaran dari Pemilu 2019 lalu.
“Pemilu serentak Pilpres dan Pileg menjadi rumit, kompleks dan menjadi beban berat penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Pemilu 2019 lalu nyata memakan korban nyawa sebanyak 894 orang.
“Panitia pemilu banyak yang meninggal karena kelelahan,” katanya.
Pemilu serentak lanjut Jovan, malah akan semakin menguatkan polarisasi, semakin marak politik identitas dan meningkatnya pragmatisme.
“Apalagi jika Pilkada digelar dalam tahun yang sama,” ungkap Jovan.
Baca Juga: Soal Kudeta, Wasekjen Partai Demokrat Sesalkan Keterlibatan Moeldoko
Demokrat Konsisten Dukung Pelaksananaan Pilkada 2022-2023
Partai Demokrat telah mendengarkan berbagai aspirasi dari masyarakat, elemen masyarakat sipil, akademisi, rekan-rekan penggiat pemilu, dan pihak lainnya.
Sikap Partai Demokrat hingga saat ini masih konsisten bersama rakyat mendukung pelaksanaan Pilkada 2022-2023.
“Oleh sebab itu, revisi RUU Pemilu harus tetap dilaksanakan, agar Pilkada 2022-2023 bisa terlaksana,” tegasnya.
Pihaknya melihat ada upaya dari partai penguasa untuk mengamankan kepentingannya dan melemahkan rival politik di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jatim dan Banten sebagai provinsi besar di pulau Jawa.
4 daerah tersebut sangat berpengaruh terhadap kekuatan suara Pemilu dan Pilpres 2024, mengingat 50 persen populasi nasional berada di Jawa.
Dengan mem-PJ-kan kepala daerah di wilayah strategis, maka pengamanan suara Pileg & Pilpres 2024 akan lebih mudah dikendalikan.
Jovan berharap, hal-hal ini yang harus menjadi pertimbangan teman-teman di pemerintahan maupun parpol lainnya di parlemen.
“Opsi apapun nantinya yang dipilih antara pemerintah dan parpol di parlemen sebagai kesepakatan dalam revisi RUU Pemilu, kita harap itu opsi terbaik untuk merawat dan mengembangkan demokrasi di Indonesia, jangan sampai demokrasi di negera kita malah berjalan mundur,” pungkasnya. (Jujang/R8/HR Online)