Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) program sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang, mengungkapkan, alasan pembentukan pansus tersebut, karena banyak dugaan kejanggalan. Yaitu, tidak sesuai dengan pedoman umum (Pedum) program sembako Kemensos pada tahun 2020.
“Pansus ini memang kita sudah usulkan sejak November tahun 2020. Tapi penetapannya baru pada masa sidang paripurna, Jumat (22/1/2021),” ungkap Nanang kepada awak media, belum lama ini.
Lebih lanjut Nanang menambahkan, ada beberapa laporan yang masuk ke DPRD Ciamis. Yakni mulai dari beras berkutu, buah busuk, daging busuk dan juga pemaketan sembako.
“Sehingga, memang tidak sesuai dengan Pedum,” ucapnya.
Selain dari kualitas barang yang tidak sesuai Pedum, Nanang mengungkapkan, ada juga dugaan dari sisi luas sebaran pemasok komoditas untuk program sembako tersebut.
Misal, ada satu pemasok (agen) melayani hingga 1000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian, agen tersebut memasok atau menyediakan daging ke 1000 KPM.
“Akan tetapi masalahnya, dengan jumlah banyak kemungkinan bakal busuk. Karena tidak akan cukup waktu untuk membagikan daging ke 1000 KPM dalam satu hari,” ungkapnya.
Pansus program sembako Kemensos juga akan memanggil ahli makanan, untuk menentukan jenis barang apa saja yang baik untuk KPM.
“Untuk menentukan jenis barang atau makanan, nanti kami akan panggil ahli gizi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Program Sembako Kemensos, Zaenal, mengatakan, sejauh ini pihaknya baru mengidentifikasi langsung ke lapangan yaitu ke agen e-waroeng. Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyimpulkan temuan di lapangan.
“Sebab, kita penyesuaian data agen dan KPM terlebih dahulu, yang diserahkan oleh pihak terkait,” katanya.
Zaenal berharap, dengan adanya ansus ini bisa tercapainya pelaksanaan BPNT sesuai peraturan yang berlaku. Baik mengacu pada Pedum atau Peraturan Kementerian Sosial.
“Semoga dengan adanya pansus ini, program sembako Kemensos bisa lebih baik dengan mempedomani aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto