Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, mewajibkan anak usia dini agar satu tahun sebelum masuk jenjang sekolah dasar (SD), terlebih dahulu masuk dan belajar di pendidikan anak usia dini atau PAUD.
Hal tersebut sesuai adanya peraturan Bupati (Perbup) Ciamis nomor 48 tahun 2020, tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini satu tahun pra sekolah dasar.
“Jadi artinya, sebelum masuk jenjang SD, anak-anak usia 6 tahun harus masuk PAUD dahulu,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, H. Asep Saeful Rahmat, setelah kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan PAUD, di Aula Setda Ciamis, Selasa (2/2/2021).
Lebih lanjut Asep menuturkan, memang dulu tidak ada kewajiban untuk masuk PAUD sebelum ke SD.
Akan tetapi, setelah adanya Perbup Ciamis, maka pihaknya akan mengimbau dan mensosialisasi kepada masyarakat, untuk memasukan anaknya terlebih dahulu ke PAUD.
“Mudah-mudahan saja nanti kedepannya seluruh stakeholder pendidikan, tokoh masyarakat termasuk penilik, pengawas, Bunda Paud dari mulai kabupaten hingga kecamatan, bisa memotivasi masyarakat Ciamis untuk memasukan anaknya ke Paud,” tuturnya.
Pentingnya Anak Usia 5-6 Tahun di Ciamis Masuk PAUD Sebelum SD
Sedangkan partisipasi masyarakat Ciamis untuk memasukan anaknya ke pendidikan anak usia dini, saat ini baru mencapai 78,78%.
“Jadi artinya, masih ada sekitar 20 persen lagi, anak usia 5 sampai 6 tahun belum masuk PAUD. Ya, mudah-mudahan saja seluruh anak 5-6 tahun bisa masuk PAUD dulu sebelum ke SD,” harapnya.
Karena, lanjutnya, itu sangat besar sekali pengaruhnya, jika anak usia dini masuk dulu PAUD. “Setidaknya anak kita bisa lebih matang, dewasa dan mandiri ketika masuk jenjang SD,” ucapnya.
Asep mengungkapkan, efektifitas untuk pembelajaran PAUD saat ini apabila membandingkan dengan kondisi normal jelas tidak efektif. Karena, memang kondisi pandemi, membuat pelaksanaan pembelajaran PAUD saat ini secara daring.
“Namun, jika membandingkan dengan awal pandemi Covid-19 dengan hari ini, bahwa saat ini saya nilai efektif. Karena, para pendidik dan tenaga kependidikan terus berkreasi untuk meningkatkan pembelajaran dalam masa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Tanggapan Bunda PAUD Ciamis
Sementara itu, Bunda PAUD Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, mengatakan, sesuai adanya SK Gubernur dan Perbup Ciamis, memang anak usia 5-6 tahun untuk persiapan masuk ke jenjeng SD, maka wajib masuk dulu ke PAUD.
“Kepada orang tua mohon untuk dimengerti. Karena ini sangat bagus untuk anak kita nantinya sebelum masuk ke jenjang SD. Sebab, nanti anak bisa mempunyai mental dan daya pengetahuan tinggi,” katanya, Selasa (2/2/2021).
Kania berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang PAUD dahulu, sebelum ke jenjang selanjutnya.
“Mudah-mudahan saja kesadaran masyarakat lebih meningkat, untuk menyekolahkan anaknya ke PAUD dahulu sebelum ke SD,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto