Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Warga yang masuk dalam Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mencapai 122.918 jiwa. Namun, data sebanyak itu masih diverifikasi oleh pemerintah desa masing-masing.
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menyebutkan, jika data tersebut telah selesai verifikasi, maka pemerintah desa akan menyerahkan kepada pihaknya. Untuk selanjutnya oleh Dinsos PMD akan dikirimkan ke Kementerian Sosial.
“Setiap minggunya kami selalu melakukan verifikasi data terpadu kemiskinan sosial yang telah masuk, dan melaporkannya ke Kemensos,” terang Wawan, belum lama ini.
Baca Juga : Dinsos PMD Pangandaran Optimis 10% Angka Graduasi KPM PKH Tercapai Juni 2020
Ia juga mengatakan, data jiwa yang telah tercatat dalam DTKS dengan jumlah 122.918 jiwa itu dari 44.422 KK (Kepala Keluarga). Selain itu, pada DTKS juga terdapat kategori kemiskinan yang terdiri 4 desil.
Desil pertama adalah kategori warga sangat miskin, desil dua dengan kategori miskin. Kemudian, desil ketiga adalah kategori warga hampir miskin, dan untuk desil keempatnya kategori rentan miskin.
“Masyarakat yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kemiskinan Sosial atau DTKS itu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan tersebut meliputi PKH, BPNT, KIP, dan KIS,” kata Wawan.
Ia menjelaskan, untuk desil pertama dan kedua berhak mendapatkan PKH. Kemudian, desil pertama, kedua dan ketiga berhak mendapatkan BPNT. Sedangkan, yang berhak menerima KIS dan KIP adalah desil pertama hingga keempat.
“Datanya kami laporkan ke pusat melalui server Pusdatin Kemensos RI,” pungkas Wawan. (Cenk2/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah