Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil angkatan tahun 2021 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum menerima gaji pertamanya.
Menurut informasi, keterlambatan penyerahan gaji tersebut lantaran ada beberapa administrasi yang belum lengkap.
Dani Hamdani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran menyebut, tahun 2021 Pemkab Pangandaran menerima CPNS sebanyak 287 orang.
“CPNS tersebut terdiri dari guru 175 orang, tenaga kesehatan 83 orang dan teknis sebanyak 29 orang,” ujar Dani Selasa di kantornya, (9/2/2021).
Ia menyatakan, surat keputusan atau SK CPNS angkatan 2021 telah Bupati Pangandaran serahkan secara simbolis bulan Januari 2021 lalu kepada 20 orang perwakilan.
“Saat ini, 287 orang ini statusnya CPNS 80 persen, kalau sudah melewati beberapa tahapan, maka akan menjadi PNS 100 persen,” katanya.
Ketika wartawan menanyatakan alasan kenapa gaji pertama CPNS angkatan 2021 di Kabupaten Pangandaran belum cair, Dani berkilah itu bukan kewenangan BPKSDM.
Ia mengaku tidak bisa memberikan pernyataan terkait hal tersebut.
“Namun jika gaji pertama belum dibayarkan, nanti pemkab akan bertanggungjawab penuh dan biasanya dirafel,” ungkap Dani.
Menurut Dani, rata-rata gaji satu bulan CPNS yakni Rp 2,9 juta.
“Saya imbau kepada seluruh CPNS di Kabupaten Pangandaran agar sabar dan tetap bertugas sesuai sumpah dan janji meski gajinya belum cair,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang