Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Jawa Barat, H. Herdiat Sunarya, berpesan jangan sampai ada kepala maupun perangkat desa, yang terjerat kasus hukum gegara anggaran Dana Desa (DD).
Hal tersebut diungkapkannya saat membuka Launching Anggaran ADD dan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), di aula Setda Ciamis, Senin (15/02/2021).
“Kami tidak ingin para perangkat desa maupun kepala desa terjerat masalah hukum,” ucapnya.
Seperti dalam berita HR Online sebelumnya, anggaran Dana Desa untuk Kabupaten Ciamis tahun 2021 ini mengalami kenaikan. Sebelumnya, anggaran DD sebesar Rp 260 miliar, kini tahun 2021 mencapai Rp 263 miliar.
Tentunya dengan naiknya anggaran DD tahun 2021 tersebut, Herdiat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat sudah begitu perhatian kepada pemerintah desa, terutama untuk melakukan pemerataan pembangunan,” katanya.
“Bisa kita lihat paling kecil, pemerintah desa mendapatkan anggaran Rp 800 juta. Sehingga, amanah ini harus benar-benar dijaga dan diperhatikan dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa,” imbuhnya.
Berita Terkait : Anggaran DD Ciamis Naik, Herdiat : Manfaatkan Dengan Benar
Oleh karena itu, lanjutnya, agar perangkat atau kepala desa tidak terjerat kasus hukum karena DD, maka pihaknya akan menyikapi dengan makin rajin melakukan pembinaan ke setiap desa.
“Mudah-mudahan, dengan terus melakukan pembinaan tata kelola desa, tidak ingin ada satu kades di Ciamis terjerat kasus hukum. Untuk itu, perangkat desa harus benar-benar teliti maupun cermat dalam penataan keuangan,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto