Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Jawa Barat, H. Herdiat Sunarya, akhirnya bisa mengikuti suntik vaksin Corona, Selasa (16/2/2021). Sebelumnya, pada vaksinasi Covid-19 tahap pertama tanggal 1 Februari 2021, Herdiat tidak bisa mengikuti. Karena adanya beberapa kendala, yaitu darah tinggi dan usia yang lebih dari 59 tahun.
“Kalau secara keseluruhan ini tahap kedua untuk tenaga medis. Sedangkan saya baru pertama, karena dulu tidak bisa,” kata Herdiat, usai vaksinasi di Puskesmas Ciamis, Selasa (16/2/2021).
Herdiat melanjutkan, vaksin Sinovac saat ini sudah bisa untuk usia 59 tahun ke atas. Menurutnya, tidak ada perbedaan, namun nanti untuk tahap keduanya yaitu harus menunggu 28 hari kemudian.
“Kalau yang 18-59 tahun itu 14 hari. Sedangkan 60 tahun ke atas baru bisa suntik vaksin Corona 28 hari kemudian. Paling perbedaannya cuma itu,” tuturnya.
Herdiat menginginkan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Meskipun, pada pelaksanaan baru bisa beberapa tahap.
“Mengingat saat ini yang usia 60 tahun ke atas sudah bisa suntik vaksin Corona, saya ingin semua masyarakat bisa divaksin,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Ciamis, dr. Bayu Yudiawan mengatakan, pada vaksinasi Covid-19 tahap pertama sudah berjalan lancar atau tidak ada hambatan yang serius. sementara untuk vaksin tahap kedua juga sama tidak ada kendala.
“Ada bedanya vaksin kedua, karena ada beberapa masukan atau tambahan sasaran baik dari nakes maupun tokoh. Tambahannya yaitu kriteria usia lanjut diatas 60 tahun saat ini sudah bisa divaksin,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, hipertensi ada pergeseran batasan normalnya. Kemudian untuk komorbid ada celah bisa ikut suntik vaksin Corona.
“Sasaran tambahannya yakni sekitar 3.885 orang untuk nakes dan tokoh masyarakat dan agama,” pungkasnya.
Sementara saat mengikuti suntik vaksin Corona, Bupati ikut bersama yang dalam tahap kedua. Yaitu antara lain tenaga kesehatan, wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, anggota DPRD dan unsur Forkopimda Ciamis. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto