Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan pajak (PBB-P2) kreasi BPKD Ciamis.
Menurut Herdiat, inovasi pelayanan pajak secara online tersebut memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajiban kepada Negara.
Herdiat menuturkan, saat ini masyarakat sudah bisa membayarkan pajak hanya dengan menggunakan smartphone.
Dengan kata lain, lanjut Herdiat, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor BPKD saat ingin melunasi pajak, salah satunya PBB-P2.
Melalui pelayanan pajak online juga, Herdiat menambahkan, masyarakat bisa langsung mengetahui dan mengontrol pembayaran pajak.
“Ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak di masa pandemi, dan target PAD Ciamis bisa terpenuhi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Herdiat menegaskan, iuran pajak yang dibayarkan wajib pajak atau masyarakat sepenuhnya digunakan untuk program pembangunan.
Hasil pembangunan tersebut, kata Herdiat, kemudian bisa kembali dinikmati masyarakat sebagai penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala BPKD Ciamis. Dr. H. Kurniawan. Ak.,CA, menjelaskan, masyarakat wajib pajak bisa membayar PBB-P2 melalui Bank bjb, bjb Digi, BKPD Lakbok.
Selain itu, pembayaran juga bisa wajib pajak lakukan melalui marketplace seperi Bukalapak dan Shopee, atau toko modern Alfamart dan Indomart.
Menurut Kurniawan, inovasi aplikasi online pembayaran pajak yang pihaknya ciptakan akan lebih mengefektifkan masyarakat dalam melunasi kewajiban.
“Kalau dulu datang langsung (ke kantor), sekarang tinggal klik menggunakan HP Android,” katanya.
Selain bank, toko modern dan marketplace, lanjut Kurniawan, BPKD Ciamis juga menjalin kerjasama dengan sebelas BUMDes.
Antaralain, BUMDes Werasari, Bestari, Tigaherang, Cimari, Cikarda, Kertajaya, Mangkubumi, Mulia, Wahana Tirta, Bendasari dan Tanjungsari.
Kurniawan memastikan, pihaknya akan terus berinovasi dan menyempurnakan layanan untuk memberikan kemudahan masyarakat dan mencapai target PAD.
Akses akan lebih cepat dan mudah ketika Aplikasi SIJAGO sudah ada di setiap smartphone para wajib pajak.
“Wajib pajak tidak pusing lagi karena harus mengantri saat membayar pajak,” katanya.
Sekarang, Kurniawan menambahkan, wajib pajak cukup membuka aplikasi SIJAGO dan menekan fitur pembayaran yang ada di dalamnya.
“Lunasi pajaknya, awasi penggunaannya dan nikmati hasilnya,” pungkasnya. (Es/R4/HR-Online)