Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Seorang bidan berparas cantik asal Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Korban yang berinisial SA (35) asal Kecamatan Salopa ini mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya, FMN, pada Kamis (18/2/2021) kemarin.
SA mengaku awal mula kejadian tersebut hanya cekcok biasa. Namun pada akhirnya justru berujung tindakan kekerasan, seperti memukul bagian wajah, menjambak rambut, menyeret hingga terduga pelaku menyundut dengan puntung rokok.
“Sebelumnya juga pernah,” katanya saat melapor ke Polres Tasikmalaya bersama kuasa hukumnya, Imam Tantowi Jouhari SH, Jum’at sore (19/2/2021).
SA menambahkan, ia juga sangat menyayangkan perilaku tersebut saat berada di hadapan keduanya anaknya yang kebetulan sedang di rumah.
baca juga: LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Dampingi 7 Lembaga Keagamaan Korban Pemotongan Banprov
Bidan Berparas Cantik Dituduh Selingkuh
Tindakan main fisik itu, SA menduga karena sang suami terbakar api cemburu buta dan menuduh ia selingkuh.
“Akhir-akhir ini suami saya memang temperamen dan ringan tangan. Padahal sebelumnya kami adem ayem dan bahagia, bahkan hingga punya 4 anak,” jelasnya.
Ia juga mengaku selama ini selalu setia dan menjaga hubungan rumahnya tangganya itu dengan baik, termasuk dengan keluarganya.
Atas kejadian ini, SA pun terpaksa mencari perlindungan dan kembali ke orang tuanya.
baca juga: Wanita Nyaris Tanpa Busana Mau Masuk Mall di Kota Tasikmalaya Viral
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Imam, mengatakan, pihaknya mendampingi SA untuk melaporkan peristiwa KDRT ini.
“Selain karena curiga berlebihan, juga melakukan tindakan kekerasan, bahkan di hadapan kedua anaknya,” imbuhnya.
Pihaknya pun melaporkan tindakan tersebut dengan pasal 44 sesuai UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan tindakan KDRT.
“Semoga ada jalan yang terbaik buat korban,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid