Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Kejari Kabupaten Tasikmalaya memeriksa 14 lembaga pendidikan keagamaan terkait dugaan pemotongan dana Bansos Pemprov Jabar tahun 2020.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, M Syarif, mengatakan, pihaknya telah mendalami perkara tersebut dengan menggali keterangan dari belasan lembaga itu.
“Sebelum masuk ke Pidsus, berkas pemeriksaannya masuk dulu ke intel Kejari. Setelah 7 hari kerja, baru masuk ke Pidsus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya saat konferensi pers, Rabu (24/2/2021).
baca juga: LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Dampingi 7 Lembaga Keagamaan Korban Pemotongan Banprov
Sesuai hasil BAP terhadap 14 lembaga itu, lanjutnya, perhitungan sementara total pemotongannya mencapai Rp 2 miliar. Bahkan, masih ada lagi 200 lembaga yang mendapatkan bansos, sehingga prosesnya masih terus berlangsung.
Ia menyebut perkara ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan bidang korupsi. Dari data yang telah terhimpun, di Kabupaten Tasikmalaya sendiri terdapat 217 yayasan yang mendapatkan bansos, sedangkan yang diperiksa baru 14.
“Bukti awalnya sudah kita temukan dari pemeriksaan 14 lembaga itu, termasuk juga 2 alat bukti lagi dari 4 kecamatan yang belum bisa kami sebutkan lantarna masih dalam proses penyidkan,” imbuhnya.
Pihaknya pun mengingatkan kepada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan ini akan sanksinya. Hal itu karena sudah ada yang terindikasi mencoba menghalangi prosesnya, termasuk juga mengintervensi para penerima banos.
Dalam penanganan kasus ini, pihaknya melakukannya secara halus dan perlahan. Pasalnya, para penerima masih tertup. Sehingga belum mau berbicara seutuhnya soal pemotongan dana itu.
“Kami akan terus mengungkap kasus ini. Apalagi tiap-tiap yayasan rata mengalami pemotongan 50 persen dan uang sebesar Rp 5 juta untuk pembuatan LPJ. Silakan pantau persoalan ini agar kita bisa bekerja dengan maksimal,” ujarnya.
Selain Kejaksaan, penyidik dari Polres Tasikmalaya juga ikut turun melakukan penyelidikan. (Apip/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid