Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Selama tahun 2020, angka kematian di Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangandaran, tahun 2020 kemarin angka kematian tercatat sebanyak 3.369 sementara tahun 2019 sebanyak 3.054.
Kasi Kematian Disdukcapil Pangandaran, Suparman Adiwijaya mengakui, jika angka kematian di Pangandaran mengalami peningkatan.
“Angka kematian tahun 2019 dan 2020 selisihnya 315, ada peningkatan di dua bulan terakhir,” ujar Suparman, Kamis (11/2/2021).
Sementara itu, selama tahun 2021, Capilduk Kabupaten Pangandaran mencatat angka kematian mencapai 357.
“Januari 297 orang dan Februari 60 orang,” katanya.
Angka kematian awal tahun 2021 ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2019.
“Bulan Januari 2019 angka kematian hanya 262, sementara Januari 2020 itu 302,” katanya.
Pencatatan angka kematian di Kabupaten Pangandaran penting dilakukan untuk penghapusan data administrasi baik yang berkaitan dengan publik atau pribadi..
Data tersebut diperlukan untuk berbagai penghapusan salah satunya pembayaran iuran seperti jaminan kesehatan.
Sementara dasar dasar hukumnya adalah, Undang Undang Nomor 24 tahun 2013 atas perubahan Undang Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2016 lebih memperjelas Undang-undang tersebut,” pungkas Suparman. (Enceng/R8/HR Online)
Editor: Jujang