Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kementerian Pendidikan Nasional telah memutuskan untuk tidak lagi menyelenggarakan ujian nasional maupun ujian sekolah. Namun demikian untuk mengukur kompetensi sekolah tingkat dasar, baik SD maupun SMP digelar Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Sayangnya, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum tingkat SD dan SMP tahun 2021 diundur sampai bulan September-Oktober mendatang.
Kasi SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Supri, mengatakan, Kementerian Pendidikan telah memutuskan pelaksanaan AKM mundur.
“Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran padahal sudah menyiapkan segala sesuatunya. Persiapan sarana dan prasarana juga sudah selesai. Namun Kementerian memutuskan untuk menunda pelaksanaan AKM,” kata Supri, Selasa (9/2/2021).
Menurut Supri, pada dasarnya Asesmen Kompetensi Minimum sama dengan Asesmen Nasional. Keduanya merupakan program pemerintah untuk mengukur mutu pendidikan secara nasional.
“Asesmen kompetensi umum atau asesmen nasional memiliki tiga instrumen yakni pertama asesmen kompetensi minimum atau AKM yang di dalamnya termasuk pengukuran literasi. Kedua survey karakter dan yang ketiga adalah survey lingkungan,” terangnya.
Supri menjelaskan, AKM digelar untuk kelas 5 SD dan kelas 8 SMP. Namun, pelaksanaanya akan digelar secara acak.
“Artinya tidak semua murid, baik SD kelas 5 ataupun SMP kelas 8 mengikuti AKM. Karena AKM ini bukan mengukur kemampuan individu, melainkan mengukur kompetensi sekolah,” katanya.
Penerapan AKM di Kabupaten Pangandaran, menurut Supri, sudah direncanakan dan dipetakan dengan jelas.
“Hanya saja pelaksanaannya nanti pada bulan September-Oktober waktunya berbeda-beda, baik tingkat SD maupun tingkat SMP,” jelasnya.
Sementara itu, di wilayah Kabupaten Pangandaran saat ini tercatat ada 284 SD dan 52 SMP. Dari jumlah total sekolah tersebut, penerapan AKM dipastikan secara acak.
“Tidak semua murid kelas 5 SD ataupun kelas 8 SMP mengikuti AKM. Namun yang akan mengikuti hanya siswa yang telah ditunjuk sebelumnya oleh pihak sekolah,” tandasnya. (Entang/R7/Koran-HR)
Editor: Ndu