Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 1.114 warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi korban PHK akibat pandemi Covid-19. Data ini tercatat di Disnakertrans Kabupaten Pangandaran sejak April 2020.
Tak sedikit dari korban PHK ini yang tadinya bekerja sebagai karyawan di hotel atau restoran di tempat-tempat wisata di Kabupaten Pangandaran.
Ade Suprianto, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pangandaran mengatakan, sebagai daerah wisata, karyawan yang banyak dirumahkan mayoritas adalah karyawan hotel dan restoran.
“Kalau usaha dari sektor lain yang menunjang pariwisata misalnya bidang jasa dan produksi. Ketika awal pandemi Covid-19, kawasan wisata Pangandaran tutup total, karyawan hotel dan restoran banyak yang terdampak, akhirnya dirumahkan,” kata Ade, Selasa (23/2/2021).
gkan usaha sektor lainnya selain perhotelan dan restoran adalah bidang jasa dan produksi.
Karena kawasan wisata ditutup, hotel dan restoran di Pangandaran tidak ada konsumen. Karena itulah karyawan hotel dan restoran jadi korban, mereka terpaksa dirumahkan.
“Wisata tutup, hotel dan restoran tidak ada pemasukan sama sekali,” jelas Ade.
Akibat tidak ada pemasukan, hotel dan restoran tidak kuat membayar upah karyawan. Akhirnya banyak hotel dan restoran yang merumahkan karyawannya.
“Saat ini kami hanya mendata saja. Nanti akan melakukan pendataan ulang untuk mengetahui apakah 1.114 karyawan yang dirumahkan sudah bekerja kembali atau belum,” katanya.
Meskipun begitu, lanjut Ade, Disnakertrans selalu menginformasikan apabila ada informasi lowongan kerja kepada masyarakat.
“Kami informasikan di kantor Kecamatan sampai Desa, setiap ada lowongan kerja,” katanya. (Ceng2/R7/HR-Online)
Editor: Ndu