Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Program Sembako Kemensos DPRD Ciamis, Jawa Barat, Zaenal, menegaskan, agen e-warung harus berani menolak, bila mendapatkan komoditi atau barang yang kurang baik dari pihak ketiga.
Selain itu, pansus juga menemukan bahwa problem di lapangan. Ternyata agen e-warung sungkan untuk mengembalikan, bilamana ada pihak ke 3 mengirim barang yang kurang baik.
“Sehingga, permasalahan seperti ini maka agen e-warung yang harus menanggungnya. Makanya kita harus meluruskan, bahwa agen harus berani menolak atau retur barang tersebut ke pihak ke 3, bilamana kualitasnya kurang baik,” tegas Zaenal, Rabu (10/02/2021).
Lebih lanjut Zaenal menambahkan, ketika memang agen mendapatkan kualitas kurang baik, meski jumlah barang yang kurang baik itu sedikit, agen harus benar-benar tegas untuk menolak barang tersebut.
“Jangan sampai mengorbankan keluarga penerima manfaat (KPM). Karena kuantitas juga harus diperhatikan sesuai pesanan dari KPM terhadap e-warung, dan juga dari pihak ketiga atau pemasok,” ujarnya.
Oleh karena itu, pembentukan Pansus tersebut, untuk meluruskan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada program sembako Kemensos.
“Karena hal ini sangat menyangkut kesejahteraan masyarakat Ciamis,” ucapnya.
Sedangkan untuk memperoleh data maupun fakta di lapangan, pansus tahap pertama pada 8 hari kerja kemarin baru mendatangi 16 kecamatan.
“Dari hasil rapat Bamus, bahwa pansus program sembako Kemensos diperpanjang sampai tanggal 15 Maret 2021. Sehingga dengan begitu, 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis akan kami datangi semuanya,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto