Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 150 unit rumah yang rusak akibat bencana di Jawa Barat (Jabar) bakal mendapatkan bantuan dari program perbaikan rutilahu (rumah tidak layak huni).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Imam Nugraha mengatakan, saat ini tengah ada usulan peralihan program rutilahu reguler untuk perbaikan rumah yang rusak karena bencana di Jabar.
“Berbeda antara program rutilahu dengan perbaikan rumah rusak akibat bencana. Namun kami anggarkan 150 unit perbaikan rumah rusak karena bencana tersebut dapat bantuan dari program rutilahu,” ungkap Boy di Kantor Disperkim Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/2/2021).
Boy menyebutkan, banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi menyebabkan sejumlah rumah rusak. Pemkab Bekasi sendiri sudah mengusulkan 15 rumah yang rusak untuk mendapatkan bantuan perbaikan dari program rutilahu. Sementara saat ini Disperkim Jabar masih mendata jumlah rumah rusak akibat banjir di Kabupaten Bekasi.
“Kami akan memperbaiki rumah rusak ini setelah selesai masa kedaruratan. Sekarang kami masih belum bekerja. Hanya saja kami tengah mendata usulan-usulan perbaikan rumah di Kabupaten Bekasi yang rusak akibat bencana banjir,” jelasnya.
Bagi korban rumah rusak karena bencana yang tidak mendapatkan bantuan dari program rutilahu, saat ini juga sedang diupayakan anggaran Belanja Tak Terduga bisa untuk memperbaiki rumah rusak.
Kolaborasi dengan Kementerian PUPR untuk Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana di Jabar
Disperkim Jabar akan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR melalui program Rumah Instan Sederhana Sehat (RISA).
“Kami juga akan coba usulkan lewat program RISA untuk bantuan rumah rusak akibat bencana di Jabar,” katanya.
Selain bencana banjir di Kabupaten Bekasi yang jadi sorotan, saat ini Disperkim Jabar sudah memindahkan warga Sumedang yang terkena longsor di Cimanggung. Para korban bencana longsor ini dipindahkan ke apartemen milik Pemprov Jabar.
“Kami memiliki apartemen transit, ada kurang lebih 16 unit apartemen yang digunakan untuk pengungsi Cimanggung. Sudah diisi 11 sampai 12 Kepala Keluarga,” ungkap Boy.
Boy menambahkan dalam kondisi darurat seperti kebencanaan, ada satu KK yang menghuni dua unit apartemen. Hal ini lantaran tidak memungkinkan satu KK menggunakan satu unit.
“Ada kelonggaran syarat apabila situasinya darurat,” tandasnya. (R7/HR-Online)
Editor: Ndu