Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah tokoh agama, ulama dan masyarakat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, membentuk dan mendeklarasikan organisasi Front Persatuan Islam (FPI). Deklarasi FPI tersebut di halaman belakang SMK Terpadu Al-Hasan Ciamis, Senin (4/1/2021).
Ketua FPI Kabupaten Ciamis, KH. Titing Kamal Al Barizi, mengungkapkan, maksud dan tujuan dari pembentukan Front Persatuan Islam ini adalah untuk memperluas jangkauan misi dakwah Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
“Selain itu juga memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya, Senin (4/1/2021).
Lebih lanjut KH. Titing mengatakan, sesuai dengan amanat konstitusi bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.
“Oleh karena itu, kami dengan dukungan dari para tokoh ulama, agama dan masyarakat, membentuk organisasi Front Persatuan Islam atau FPI Kabupaten Ciamis,” katanya.
Titing menuturkan, pembentukan dan deklarasi organisasi ini, karena sudah ada lampu hijau dari Kemenkumham RI. Bahkan, lanjutnya, tingkat Jawa Barat juga organisasi ini sudah dideklarasikan.
“Untuk kepengurusan FPI kali ini, belum fix. Karena di atasnya juga belum ditentukan. Nanti akan ada pemberitahuan lanjutan,” tuturnya.
Menurutnya, kedepan Front Persatuan Islam Kabupaten Ciamis ini akan lebih bergerak terhadap amalan dakwah Amar Ma’ruf, kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Sesuai misi FPI, gerakan kami nanti lebih ke dakwah Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar kepada masyarakat, untuk memberikan manfaat,” tuturnya.
Titing berharap, dengan terbentuknya Front Persatuan Islam ini, bisa tetap menjaga ulama, NKRI serta menyatukan umat untuk selalu menerapkan syariat Islam di sendi-sendi kehidupan.
“Meskipun kita bernegara dengan NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945, itu tidak jadi masalah. Yang penting syariat Islam tetap harus kita terapkan dalam kehidupan,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto