Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- TKSK tidak menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai pendamping KPM, Komisi D DPRD minta Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bertindak dengan cara melakukan perubahan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Sarif Sutiarsa, mengatakan, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dibentuk dalam program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebagai pendamping KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Menurutnya, karena banyak TKSK yang sudah tidak menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pendampingan KPM, alangkah baiknya ada pergantian.
“Ini tugas Dinas Sosial Ciamis untuk bisa melaporkan kinerja para TKSK yang ada di setiap kecamatan kepada pihak Kementerian Sosial. Hal ini karena sering terjadinya permasalahan dalam program BPNT. Karena, TKSK punya peran penting sebagai pendamping KPM,” ungkap Sarif, kepada HR Online, Senin (25/01/2021).
Banyak TKSK Bekerja Tidak Maksimal
Ia juga menyebutkan, sekarang banyak TKSK yang sudah tidak bekerja secara maksimal dalam melakukan pendampingan. Hal itu pihaknya ketahui ketika ada permasalahan, terkait penyaluran komoditi yang KPM terima tidak sesuai.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pihaknya menemukan adanya telur dan kentang busuk. Padahal, seharusnya TKSK bisa melindungi KPM dalam penyaluran BPNT.
Baca Juga : Agen Penyalur BPNT di Ciamis Ngeluh Soal Pasokan Telur
“Kalau TKSK bekerja dengan baik, maka program BPNT juga akan berjalan baik. Sehingga, ketika ada supplier yang nakal menjual komoditi tidak layak konsumsi bisa segera ditegur. Supaya barang sebelum sampai ke KPM sudah diganti. Jangan sampai barang sudah ke KPM baru ada teguran. Harusnya dari awal sebelum penyaluran,” tandasnya.
Sarif menyebutkan, saat ini banyak sekali TKSK yang tidak melakukan pendampingan terhadap KPM. Bahkan malah melakukan pendampingan terhadap para supplier. Padahal yang memiliki uang adalah KPM dalam program BPNT ini.
“Untuk itu kami minta kepada Dinas Sosial supaya melakukan konfirmasi terhadap para TKSK, ketika terjadi ada komoditi yang tidak layak konsumsi tapi sudah KPM terima. Karena ada peran TKSK,” katanya.
Sarif menambahkan, bila perlu ketika TKSK tidak menjalankan tupoksi maka harus segera menggantinya. Karena, Dinsos punya kewenangan juga memantau para TKSK. (Es/R3/HR-Online/Editor-Eva Latifah)