Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan memaksa wisatawan yang masuk ke Pangandaran tanpa surat bebas Covid-19 untuk putar balik.
“Apabila para wisatawan tersebut tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19, maka kami minta untuk membalik arah. Atau bisa juga melaksanakan tes rapid terlebih dahulu di tempat,” ucap Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, saat Giat pelaksanaan penyekatan di bunderan Emplak Kalipucang, Sabtu (30/1/2021).
Penyekatan itu sendiri untuk masyarakat atau wisatawan yang akan berlibur ke kawasan objek wisata pantai Pangandaran.
Adapun petugas yang terlibat dalam penyekatan tersebut antara lain gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Padaherang dan Kalipucang. Selain itu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana menuturkan, pelaksanaan penyekatan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Terutama di lokasi objek wisata pantai Pangandaran, yang menjadi tujuan wisata dari luar Kabupaten Pangandaran.
“Pengetatan ini agar tidak menimbulkan kerumunan, dan menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 di objek wisata Pangandaran,” tuturnya.
Lebih lanjut AKBP Hendria Lesmana mengatakan, pelaksanaan penyekatan tersebut sesuai dengan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021.
“Kita berupaya bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 di objek wisata pantai Pangandaran,” katanya.
Sementara saat melaksanakan giat penyekatan, pihaknya melakukan pengecekan surat keterangan hasil rapid tes. Wisatawan dari dalam maupun luar Pangandaran harus menunjukkan bukti tidak terpapar Covid-19.
“Jadi, wisatawan yang tanpa atau membawa surat bebas Covid-19, tidak akan bisa masuk ke Pangandaran,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada para pengendara yang melintas jalan Emplak.
Imbauan tersebut tentang melaksanakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.
“Kami pun memberikan masker gratis kepada pengendara, baik wisatawan dari luar maupun dalam Pangandaran,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto