Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),– Tabrakan terjadi antara mobil vs motor yang datang dari arah berlawanan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Raya Manonjaya. Tepat di Dusun/Desa Cilangkap, RT 26, RW 06, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (19/1/2021).
Motor Vario dikendarai oleh Reysina (16). Saat itu, Reysina berboncengan dengan ibunya, Nasihah (68). Lalu kendaraan lainnya yang terlibat kecelakaan adalah mobil Grand Max yang dikendarai Fahmi Qirom (20) asal Cilacap, Jawa Tengah.
Salah seorang pengendara atas nama Nasihah (60), warga Kampung Pasir Ipis, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasik yang dibonceng oleh anaknya tewas di tempat.
Sementara itu, mobil Grand Max yang bertabrakan dengan motor vario sempat oleng, lalu menabrak rumah warga.
Pengendara mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Banjar menuju Manonjaya. Akibatnya kedua kendaraan tersebut rusak parah. Sementara rumah yang ditabrak juga rusak pada bagian depannya.
Kanit Laka Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Zezen Mutaqin, membenarkan adanya tabrakan antara mobil vs motor sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Raya Manonjaya.
“Kecelakaan melibatkan kendaraan Daihatsu Grand Max mengarah dari arah Banjar menuju Manonjaya, di tempat kejadian hilang kendali menabrak kendaraan sepeda motor dari arah Manonjaya, kemudian menabrak rumah yang ada di pinggir jalan sebelah kanan,” katanya.
Ipda Zezen juga membenarkan, kecelakan tersebut menyebabkan salah satu pengendara motor yang dibonceng meninggal dunia di tempat.
“Sementara satu orang lagi mengalami luka ringan. Kalau supirnya warga Cilacap, keterangan sementara dari supir, ia kehilangan konsentrasi karena mengantuk,” ujarnya.
Saat ini, kata Ipda Jejen, korban yang meninggal dunia dan yang luka-luka sudah dibawa ke RS Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
“Kejadiannya kini sudah ditangani oleh unit laka lalu lintas Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online)
Editor: Ndu