Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Seorang WNA asal Kanada di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran penuhi panggilan kepolisian terkait dugaan kepemilikan tanaman ganja.
WNA yang bernama Marc Winfield itu mengaku membeli lahan yang ditemukan ada tanaman ganja tersebut sudah sejak 10 tahun lalu.
Sejak menjadi miliknya, ia pun sering menengok dan menanam aneka tumbuhan di tempat tersebut.
Soal kepemilikan ganja itu, ia mengaku tidak tahu tanaman itu. Hanya saja ia menduga ada orang yang tidak suka dan membuat jebakan seperti itu.
“Saya tidak tahu ada tanaman itu. Kemungkinan ada orang yang tak suka sama saya dan sengaja menanam pohon itu untuk mengkambinghitamkan saya,” kata Marc kepada HR Online, Senin (11/1/2021).
Baca juga: 3 Batang Pohon Ganja Ditemukan di Perkebunan di Pangandaran
Marc juga sempat melihat lokasi yang menjadi tempat tumbuhnya ganja itu di lahannya.
Karena berada di semak-semak yang teduh, sehingga ia pun yakin ada yang sengaja agar ia terjerat hukum.
“Saya akan ikuti semua proses dan syarat sesuai permintaan polisi. Saya juga siap melakukan tes urine. Intinya saya harap proses ini cepat selesai dan polisi bisa mengetahui siapa sebenarnya yang menanam ganja di lahan itu,” paparnya. (Enceng/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid