Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Terkait dengan wacana peralihan izin pertambangan dari pemda ke pemerintah pusat, Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengaku kurang setuju.
Ia pun meminta pemerintah pusat agar mengkaji lagi kebijakan tersebut.
Uu menyebut, peralihan perizinan malah akan menyulitkan pengusaha dalam membuat izin atau legalitas.
Peralihan perizinan pertambangan ke pemerintah pusat kata Uu, akan memperpanjang proses izin.
“Tentunya akan semakin lama, kasihan juga masyarakat terdampak akan sulit jika ingin membuat laporan,” ujar Uu, Selasa (19/1/2021) di Kota Bandung.
Menurutnya, saat perizinan dilakukan di tingkat daerah, banyak masyarakat yang keberatan membuat legalitas kegiatan pertambangan.
Hal itu menimbulkan banyaknya pertambangan atau galian tak berizin di hampir semua daerah di Jawa Barat.
“Berdasarkan hasil monev ke sejumlah kabupaten, sebagian besar pertambangan tak memiliki izin resmi, sehingga tak ada retribusi ke pemda,” jelas Uu.
Apabila kegiatan pertambangan itu tak berizin, pengusaha akan sporadis dalam melakukan aktivitasnya.
Jika begitu, pemerintah akan sulit memantau dan mengawasinya.
“Hal tersebut tentunya akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar pertambangan,” ungkapnya.
Menurut Uu, sebenarnya para pengusaha pertambangan ingin memiliki izin dan legalitas agar dalam usahanya bisa lebih tenang.
“Namun karena rekomendasi dari pemerintah sulit, maka mereka memilih tak berizin,” ucap Uu.
Pihaknya pun berharap, ada batasan kuota berapa luas pertambangan yang bisa mendapatkan izin dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat.
“Sekian hektare izinya bisa dari pemda, sekian hektare dari pemprov dan sekian hektare dari pemerintah pusat, harus ada kuota,” pungkasnya. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang