Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) mengingatkan para penerima vaksin jangan abai protokol kesehatan (Prokes) setelah mendapat suntikan vaksin.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad menyatakan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok membutuhkan waktu lebih dari 1 tahun.
“Untuk membentuk kekebalan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Namun dengan vaksin juga dapat mengurangi angka kematian dan kesakitan akibat Covid-19 dengan waktu cepat,” ujar Daud, Jumat (22/1/2021).
Penerima vaksin Covid-19 tetap sama seperti sebelumnya menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan serta cuci tangan pakai sabun.
Baca Juga: Edukasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Jabar Perlu Ditingkatkan
Pada Kamis (14/1/2021), Pemprov Jabar mulai melakukan vaksinasi Covid-19. Penerima vaksin Covid-19 mulai dari pejabat publik, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Alokasi vaksin untuk Jabar sebanyak 97.080 vaksin Sinovac dari 1,2 juta dosis pada tahap I termin I.
Target sasaran pada tahap awal ini adalah para tenaga kesehatan dan pegawai pelayanan kesehatan.
Daud menegaskan vaksin Covid-19 aman, halal, berkhasiat dan bermutu. Sudah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM dengan efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen.
“Risiko terpapar penyakit lebih rendah 65,3 persen orang penerima vaksin Covid-19,” ucapnya.
Menurut Daud, gejala setelah disuntik vaksin yakni nyeri pada otot tempat suntikan. Sehingga tidak perlu khawatir, gejala yang muncul usai vaksinasi adalah gejala ringan dan bisa sembuh dengan sendirinya. Penerima vaksin Covid-19 kini beraktivitas normal. (R9/HR-Online)