Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, gencar melakukan operasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung. Sejumlah toko modern menjadi sasaran razia dalam kegiatan tersebut.
Camat Banjarsari, Dedy Mudyana yang sekaligus ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarsari mengatakan, selama PPKM dilaksanakan pada tanggal 11- 25 Januari 2021. Pihaknya langsung melakukan razia di beberapa titik keramaian, seperti toko modern serta cafe.
“Mengingat Banjarsari salah satu wilayah perkotaan, maka operasi kita lakukan siang dan malam, hal ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 selama PPKM berlangsung,” katanya, Jumat (15/01/2021).
Dedy mengungkapkan, selama PPKM berlangsung, pihaknya masih menemukan para pengelola toko modern serta cafe yang masih bandel. Terutama toko modern dan cafe yang beroperasi melebihi batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.
“Makanya kami melakukan operasinya itu siang dan malam, mengingat masih ada beberapa toko atau cafe yang bandel dengan tetap buka di saat waktu sudah melewati batas yang ditentukan,” ungkapnya.
Menurutnya, toko modern dan cafe itu sudah jelas dalam aturannya, bisa beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Namun, itu pun dengan kapasitas pengunjung yang harus dibatasi.
“Maka dari itu, dalam operasi yang kita laksanakan beberapa hari ini kita tegaskan dan tidak ada lagi toleransi. Semua fasilitas yang tertera itu harus patuhi aturan. Jika mereka tetap membandel, ya mungkin kita juga akan memberikan sanksi sesuai ketentuan” jelasnya.
Dedy berharap, para pengelola toko modern maupun cafe bisa bekerjasama dalam melaksanakan aturan PPKM.
“Jangan sampai kita berikan sanksi berat. Makanya kami mengajak kesadaran mereka untuk tetap mentaati aturan pemerintah. Karena dalam hal ini, pemerintah juga sudah memberikan ruang waktu untuk mereka usaha, dari pagi sampai pukul 19.00 WIB. Itu sudah panjang dan saya rasa tidak akan merugikan para pemilik toko,” jelasnya. (Suherman/R7/HR-Online)
Editor: Ndu