Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita NasionalSatgas Covid-19 Perpanjang Pelarangan WNA Masuk Indonesia

Satgas Covid-19 Perpanjang Pelarangan WNA Masuk Indonesia

Berita Nasional (Harapanrakyat.com),- Satgas Covid-19 kembali perpanjang pelarangan warga negara asing atau WNA masuk Indonesia. Selain itu juga memperbaharui aturan bagi WNA dan WNI yang datang. Hal ini untuk mencegah penularan dari virus corona varian baru B117 dari Inggris.

SE Nomor 2 tahun 2021 tentang Prokes Perjalanan Internasional saat pandemi ini berlaku dari 15-25 Januari 2021.

Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan perpanjangan pelarangan WNA ke Indonesia ini dalam upaya melindungi masyarakat dari virus varian baru yang lebih mudah menular.

“Kami juga mengatur WNI yang baru dari luar negeri dengan mengatur lebih rinci tentang ketentuan karantina untuk WNA, “ ujar Doni.

Doni menjelaskan pelarangan WNA masuk Indonesia ini ada pengecualian bagi yang memiliki izin tinggal dinas dan tinggal diplomatik. Pemegang KITAS dan KITAP. Serta WNA dengan pertimbangan khusus izin tertulis dari kementerian atau lembaga.

Pelarangan WNA dan Ketentuan WNI yang baru Masuk Indonesia

Pertama, WNI maupun WNA yang memasuki Indonesia ataupun yang transit wajib tunjukan hasil negatif tes PCR dari negara asal. Sampel tersebut pengambilannya dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum berangkat. Saat datang dilakukan tes ulang PCR.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Keluarkan Regulasi Larangan WNA Masuk Indonesia

Wajib jalani karantina 5 hari semua WNA dan WNI yang datang dari luar negeri masuk Indonesia. WNI jalani karantina pada tempat akomodasi khusus dari pemerintah. Sedangkan WNA menjalankan karantina dengan biaya mandiri di hotel/penginapan yang mendapat sertifikasi karantina dari Kemenkes.

Diplomat asing melakukan karantina pada tempat yang disediakan pemerintah. Kepala perwakilan asing serta keluarga bisa melakukan karantina mandiri pada tempat masing-masing.

WNA maupun WNI yang masuk Indonesia dan telah melakukan karantina, kemudian wajib tes ulang PCR. Apabila hasilnya positif maka harus mendapat perawatan pada rumah sakit. WNI mendapat perawatan dengan tanggungan oleh pemerintah, sedangkan WNA dengan biaya mandiri. Untuk yang hasilnya negatif bisa  melanjutkan perjalanan. (R9/HR-Online)

Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...