Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Masih penuhnya tempat isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit Umum Kota Banjar dan Asih Husada, maka Pemkot Banjar memperbolehkan melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Seperti diketahui, bahwa pasien Corona dengan gejala berat dirawat di RSUD. Sedangkan untuk tanpa gejala dan atau gejala ringan, isolasi di rumah sakit Asih Husada.
Namun, karena rumah sakit Asih Husada yang menjadi tempat isolasi saat ini masih penuh, maka sebagian besar warga Kota Banjar yang pasien Covid-19 boleh menjalani isolasi mandiri (isoman).
Sementara kriteria dan syarat lengkap tempat isoman tersebut tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 440 tahun 2021. Perwal tersebut ditetapkan Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih pada 14 Januari 2021.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Jawa Barat, Agus Nugraha, mengungkapkan, saat ini masyarakat bisa menggunakan fasilitas rumah pribadi untuk menjalani isolasi mandiri.
Namun masalahnya, apakah rumah atau tempat yang masyarakat pakai untuk isolasi mandiri sudah sesuai atau layak, seperti yang tercantum dalam Perwal tersebut?
Agus pun memastikan bahwa layak secara tempat untuk melakukan isolasi mandiri.
“Ya pasti tempat isoman untuk yang ringan layak,” ucapnya kepada HR Online melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (20/1/2021).
Standar Minimal dan Syarat Tempat Isoman Sesuai Peraturan Walikota Banjar
Sementara itu, jika melihat dari Perwal Nomor 440 tersebut, maka masyarakat yang ingin menjalani isoman, tempat tersebut harus memenuhi 12 standar minimal.
Untuk yang pertama adalah harus ada persetujuan dari pemilik rumah/penanggung jawab bangunan. Kemudian, rekomendasi dari RT/RW setempat yang diketahui oleh kepala desa/lurah setempat, selaku ketua satgas Covid tingkat desa/kelurahan.
Selanjutnya, penghuninya hanya yang terkonfirmasi Covid tanpa gejala, lokasi atau tempat isolasi terpisah dengan penghuni lainnya. Lalu, memiliki kamar mandi di dalam, sirkulasi udara baik, ketersediaan air bersih mengalir yang memadai dan akses kendaraan mudah.
Selain itu, cairan mulut/hidung/air kumur, air seni, air tinja orang yang isolasi mandiri, harus dibuang ke wastafel/lubang air limbah di toilet yang disalurkan ke septik tank.
Sedangkan untuk alat makan minum dan alat pribadi lainnya, dilakukan pencucian dengan deterjen dan air limbah bekas cucian tersebut dibuang ke SPAL.
Ada jaringan kerjasama dengan satgas pemangku wilayah (Puskesmas, TNI, POLRI dan lain sebagainya). Dan terakhir bangunan aman ancaman bahaya lainnya, seperti dari bahaya banjir, longsor dan lain sebagainya.
Sementara untuk syarat tempat isoman antara lain, tempat pasien/orang dalam ruangan tersendiri, memiliki ventilasi ruangan yang baik.
Kemudian, batasi jumlah anggota keluarga, sosial ekonomi, pemantauan internal. Dan terakhir kamar mandi tidak bercampur dengan orang lain.
“Tempat isoman yang sudah ada saat ini, pasti layak secara sosial ekonomi. Selain itu, kami juga tetap memberikan bantuan berupa sembako untuk mereka yang menjalani isolasi mandiri,” ujar Agus.
19 Pasien Baru Covid-19 Hari Ini Jalani Isoman
Sementara itu, untuk kasus baru warga Kota Banjar yang terkonfirmasi Corona hari ini sebanyak 19 orang. Yaitu antara lain, DK (20) asal Langensari, IJ (46) dan IS (16) warga Muktisari.
Kemudian, L (38), FA (6), AR (39), DQ (17) dan MA (11) warga Langensari, DJ (38) asal Hegarsari, FS (17) dan W (78) dari Sinartanjung, S (55) dan E (61) warga Hegarsari.
Selanjutnya, YA (26), AW (26), NR (1) dan SR (35) warga Balokang. Lalu, MI (16) dan EY (38) asal Purwaharja.
“Semuanya menjalani isolasi mandiri. Dan saya tegaskan sekali lagi, bahwa layak secara tempat untuk melakukan isoman,” pungkas Agus. (Adi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto