Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membubarkan kerumunan warga yang tengah antri mengambil BLT di Kantor Pos Padaherang, Selasa (12/1/2021).
Warga yang berasal dari tiga desa yang ada di Kecamatan Padaherang tersebut tengah menanti pencairan BLT.
Kustiman, Camat Padaherang, mengatakan, Satgas Covid-19 meminta agar jadwal pencairan BLT di kantor pos diatur, baik desa maupun jam pembagian BLT.
“Saat ini sebanyak 18 orang warga dari lima desa di Padaherang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster keluarga. Karena itu agar tidak lagi bertambah, maka kerumunan massa seperti di Kantor Pos ini dibubarkan,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Kustiman menjelaskan, setelah koordinasi, pihak Kantor Pos akhirnya menyetujui penambahan waktu pembagian BLT sampai pukul 17.00 WIB.
“Tim Satgas Covid-19 juga sekaligus memberikan pemahaman kepada warga terkait naiknya kasus positif Covid-19. Termasuk juga sosialisasi protokol kesehatan,” kata Kustiman.
Kustiman meminta warga yang akan mengambil BLT di Kantor Pos agar datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan agar tidak terjadi kerumunan.
Sementara itu, Rosita warga Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang mengaku sudah datang ke Kantor Pos sejak untuk mengambil BLT.
“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan jadwal pengambilan BLT, jadi ikut antri bersama warga lainnya,” katanya.
Meskipun begitu, Rosita mengapresiasi kedatangan Satgas Covid-19 Pangandaran, yang memperingatkan warga agar tidak berkerumun, mengingat bertambahnya kasus Covid-19 di Padaherang.
“Semoga mulai hari ini dan seterusnya pengambilan BLT terjadwal. Jadi tidak ada kerumunan massa,” katanya. (Entang/R7/HR-Online)
Editor: Ndu