Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Satgas Citarum Harum Jabar sekarang memiliki mobil pengawas lapangan. Mobil tersebut diterima oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dari Ditjen Gakkum KLHK RI di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (26/1/2021).
Ridwan Kamil mengatakan berbagai perlengkapan penegakan hukum dari KLHK ini dapat memberikan semangat untuk mewujudkan Citarum bersih. Alat penegakan itu mulai dari mobil, drone, perahu karet serta alat pengukur kualitas air tanah.
“Dengan peralatan ini kami akan lebih semangat dan optimis dalam menangani permasalahan lingkungan Citarum Harum,” ujar Ridwan Kamil yang juga Komandan Satgas Citarum Harum.
Peran semua pihak sangat penting dalam melakukan pengawasan lingkungan Sungai Citarum yang memiliki panjang 297 kilometer. Ridwan Kamil pun apresiasi atas kerja sama semua pihak terutama pentahelix yang mampu mewujudkan Citarum Harum ini memiliki status tercemar ringan. Sebelumnya pada tahun 2018 Sungai Citarum termasuk tercemar berat.
Satgas Citarum Harum pun kini terus menjalankan 13 program pencegahan, penanggulangan serta pemulihan hingga penegakan hukum. Ridwan Kamil pun apresiasi KLHK yang berkomitmen memberikan perhatian terhadap Citarum Harum dengan memberikan bantuan mobil dan peralatan lainnya.
“Selama ini ada sekitar 200 kasus pelanggaran yang naik ke Gakkum. Antara lain 6 kasus kaitan dengan perdata dan 2 pidana. Denda yang dibayarkan kurang lebih Rp 13 miliar,” katanya.
Ridho Sani, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan peralatan mobil pengawasan dan alat pendukung lainnya ini tujuannya untuk membantu Satgas Citarum Harum dalam menjalankan tugasnya. Terutama dalam menangani kasus lingkungan hidup di Jawa Barat, terutama yang berkaitan dengan Citarum.
“Kami dengan Pemprov Jabar intensif melaksanakan pengawasan, mulai dari sanksi administratif, penegakan hukum baik pidana maupun perdata,” jelasnya. (R9/HR-Online)