Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan operasi Yustisi, Jumat (8/1/2021). Dalam operasi Yustisi tersebut ternyata masih ditemukan warga yang tak pakai masker.
Padahal, Kabupaten Ciamis dalam grafik kasus Covid-19 ini belum turun atau masih mengalami peningkatan.
Sementara dalam operasi Yustisi tersebut, Satgas Kecamatan Baregbeg menindak 30 orang yang tak pakai masker. Sedangkan untuk sanksi untuk para pelanggar, berupa pembinaan dan membacakan teks Pancasila.
“Kita berhasil menindak 30 orang pelanggar protokol kesehatan. Karena tak memakai masker. Kemudian mereka kami beri sanksi untuk membacakan teks pancasila,” kata Ketua Satgas Covid Kecamatan Baregbeg, Edy Yulianto, kepada HR Online, Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19, penggunaan masker merupakan suatu kebutuhan, agar terhindar dari virus Corona.
Terlebih, katanya, sekarang ini kasus Covid‐19 di Kabupaten Ciamis setiap harinya ada peningkatan.
“Oleh karena itu, dengan adanya operasi Yustisi ini mudah-mudahan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis, dan Kecamatan Baregbeg,” tuturnya.
Edy yang juga sebagai Camat Baregbeg mengimbau kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 3M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Jangan sampai tak pakai masker saat keluar rumah. Dan Kami juga imbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatannya. Yaitu, dengan rutin berolahraga, minum vitamin, makan-makanan bergizi, serta berdoa kepada Alloh SWT, agar pandemi ini segera berlalu,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto