Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah warga Dusun Cibiru, Desa/Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan. Mereka keracunan usai menyantap makanan pada prosesi hajatan.
Kepala UPTD Puskesmas Kawali, drg Nur Kafrini Kusna, mengungkapkan, jumlah warga yang diduga keracunan makanan sebanyak 24 orang.
Sementara dari 24 orang tersebut, 8 orang diantaranya menjalani perawatan di Puskesmas Kawali, dan 2 orang di Ciamis.
“Sedangkan sebagiannya lagi menjalani perawatan di rumahnya masing-masing. Karena, kondisi mereka sudah berangsur membaik,” ungkapnya kepada HR Online, Senin (4/1/2021).
Lebih lanjut Nur mengatakan, pihaknya pun telah mengambil sampel untuk melakukan pengujian lab, apakah warga benar-benar keracunan atau tidak.
“Kami belum bisa memastikan apakah mereka keracunan atau tidak, sampai hasilnya uji labnya keluar,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang keluarga pasien, Agus, mengatakan, bahwa istri dan anaknya harus menjalani perawatan medis, setelah mengkonsumsi makanan dari tetangga yang hajatan.
Agus menuturkan, setelah menyantap makanan tersebut, istri dan anak langsung mual, muntah-muntah dan pusing.
Setelah mengetahui diduga keracunan makanan, maka ia pun langsung membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis.
“Peristiwa terjadi pada hari Sabtu (2/1/2021). Saat itu, tetangga saya sedang menggelar hajatan munduh mantu,” tuturnya.
Agus menambahkan, dari 8 orang yang menjalani perawatan di Puskesmas Kawali, satu orang pasien bernama Iin Hendarsih (53) belum sadarkan diri.
“Sementara yang lainnya masih dalam perawatan medis, dan sudah mulai berangsur membaik,” pungkasnya. (Edji/R5/HR-Online)