Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita JabarPSBB Proporsional Jabar Diperpanjang Berlaku Untuk 27 Daerah

PSBB Proporsional Jabar Diperpanjang Berlaku Untuk 27 Daerah

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional Jabar diperpanjang sampai dengan 8 Februari 2021. Kali ini PSBB Proporsional berlaku untuk 27 kota/kabupaten yang sebelumnya hanya 20 daerah.

Perpanjangan PSBB ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar No: 443/Kep.33-Hukham/2021. Ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Dalam Negeri No 2 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Sekarang PSBB Proporsional Jabar berlaku bagi semua daerah, kalau sebelumnya hanya berlaku untuk 20 kota/kabupaten dan 7 daerah lainnya menerapkan adaptasi kebiasaan baru,” ujar Daud Achmad, Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar, Selasa (27/1/2021).

Daud juga menegaskan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Melalui PSBB ini pengawasan terhadap masyarakat bisa lebih intensif sehingga penularan Covid-19 bisa terkendali dan berkurang.

Protokol kesehatan saat ini masih merupakan cara ampuh dan efektif dalam mencegah penularan virus corona. Hal itu sesuai dengan bukti-bukti ilmiah yang ada. Pemerintah bersama masyarakat saling bekerja sama menjadi garda terdepan untuk melawan Covid-19.

“Ketentuan PSBB Proporsional Jabar ini wajib diikuti oleh seluruh masyarakat dan konsisten menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker dan jaga jarak dalam beraktivitas. Dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat kami yakin penyebaran Covid-19 dapat terkendali termasuk dengan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan,” pungkasnya. (R9/HR-Online)

Juara Liga 1 2024/2025

Skenario dan Strategi Persib untuk Bisa Back to Back Juara Liga 1 2024/2025

Langkah Persib Bandung menuju juara Liga 1 2024/2025 tampak semakin mulus. Apalagi Persib telah meraih kemenangan dari Bali United pada laga Jumat (18/4/2025) kemarin. Kemenangan...
Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...
Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...