Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Polisi dari Polres Tasikmalaya membubarkan balapan motocross, di Sirkuit Satria Gunpar, di Kampung Cikondang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pantauan HR Online, pihak kepolisian langsung memasang police line, dan memasang tulisan “Sirkuit ini Ditutup”.
Kapolsek Salopa, AKP Pengki Rizwan, mengatakan, pembubaran tersebut guna mencegah kerumunan penonton yang melihat acara balapan motocross.
Selain itu, balapan motor tersebut tidak mengantongi izin dari pihak desa dan polsek setempat.
“Kegiatan balapan motocross tersebut telah menimbulkan kerumunan massa. Sehingga, pembubaran ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya Minggu (17/1/2021).
Lebih lanjut AKP Pengki Rizwan menambahkan, pihaknya terpaksa membubarkan acara tersebut, karena Kecamatan Salopa masuk dalam zona merah.
“Jadi apapun bentuk kerumunan massa tidak boleh diadakan. Dan kami pun akan memanggil pihak panitia untuk meminta keterangan lebih lanjut,” terangnya.
Padahal, pihak panitia sudah mempersiapkan panggung dan ratusan tiket untuk acara balapan motocross tersebut. Namun, pihak panitia balapan tersebut pun menerima pembubaran tersebut.
“Saya menerima pembubaran ini, karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kuser, salah seorang panitia balapan motocross.
Sementara untuk kerugian dari pihak panitia akibat pembubaran tersebut, mencapai sekitar Rp 30 jutaan.
Namun untungnya, uang pendaftaran belum masuk. Pasalnya, pihak panitia menggunakan sistem pas langsung race langsung bayar.
“Jadi tidak sehari mau balapan harus bayar dulu,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto