Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kantor Pemerintah Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, ditutup sementara. Seluruh perangkat desa menjalani swab tes, setelah salah seorang perangkat desa terkonfirmasi positif Covid-19, Jum’at (08/01/2021).
Suherlin, Sekretaris Desa Cipaku, membenarkan Kantor Pemerintah Desa Cipaku untuk sementara ditutup.
“Pelayanan terhadap masyarakat untuk sementara dibekukan. Hal tersebut dilakukan setelah salah seorang perangkat desa ada yang terpapar Covid-19,” katanya, Jum’at (8/1/2021).
Menurut Suherlin, saat ini perangkat desa yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya.
“Selain kantor desa ditutup sementara, seluruh perangkat desa juga melakukan swab test,” katanya.
Suherlin berharap hasil dari swab tes tersebut, semua perangkat desa negatif Covid-19. “Mudah-mudahan saja dalam waktu 3 sampai 5 hari hasilnya semua negatif. Sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan seperti hari-hari biasanya,” pungkasnya. (Edji/R7/HR-Online)
Editor: Ndu