Berita Nasional (Harapanrakyat.com),- Dalam pengawasan mutu vaksin Covid-19, Badan POM kini memakai standar yang berlaku secara nasional. Termasuk juga dalam perkembangan uji klinis dari berbagai negara.
“Seperti melakukan inspeksi langsung ke tempat produksi vaksin Coronavac,” ungkap Jubir Vaksinasi Covid-19 Lucia Rizka Andalusia dalam keterangan persnya, Senin (4/1/2021).
Badan POM pastikan vaksin tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, seperti boraks atau formalin. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi pengawasan mutu vaksin Covid-19. Untuk proses penerbitan EUA, Badan POM pun melaksanakan kajian bersama dengan Komite Nasional Penilai Obat, serta tim ahli bidang imunologi dan vaksin. Tim itu tergabung dalam Indonesia Technical advisory Group on Immunization.
Evaluasi pengawasan mutu vaksin ini mulai dari data dukung keamanan dan khasiat dari industri farmasi pendaftar. Berdasar pada hasil penelitian dan pengembangan vaksin serta uji klinisnya. Apabila memenuhi syarat maka EUA bisa diterbitkan.
Baca Juga: Ketua Umum PMI; Lakukan Vaksinasi Jika Tidak Ingin Terinfeksi Covid-19
Guna mempercepat vaksinasi Covid-19, pendistribusian vaksin mulai berjalan. Hal ini untuk persiapan bagi petugas daerah. Namun vaksin baru bisa digunakan setelah Badan POM mengeluarkan EUA dari proses evaluasi pengawasan mutu vaksin Covid-19. Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 mengatur tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi.
Aspek lainnya, Badan POM pun mengawal mutu vaksin dari sepanjang jalur pendistribusian sejak keluar dari industri farmasi sampai ke tempat pelayanan vaksinasi. Hal tersebut amat krusial, karena vaksin sangat rentan rusak. Dalam persyaratan pendistribusian vaksin harus berada pada 2-8 derajat celcius.
“Pengawasan mutu vaksin Covid-19 melalui sampling, dan melakukan pengujian oleh UPT Badan POM seluruh Indonesia kepada sarana industri, pendistribusian dan instalasi kabupaten hingga sarana pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Pemberian vaksin secara bertahap dan perlu waktu. Pemerintah pun meminta masyarakat berpartisipasi aktif saat pelaksanaannya. Sambil menunggu pelaksanaan vaksinasi, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan. yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Dadang/R9/HR-Online)
Editor: Dadang